MAKASSAR, BKM– Guna menindaklanjuti banyaknya aset yang belum tersertifikasi dan dikuasai oknum ketiga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memanggil bagian aset dan Dinas Pertanahan Kota Makassar, pekan ini.
Dewan akan mempertanyakan terkait pemasalahan dan solusi dalam mengatasi banyaknya aset pemkot tak bersertifikat.
Hal tersebut dikatakan Sekertaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar Abd Wahab Tahir. Ia mengatakan sudah lama melihat aset lahan kota Makassar terbengkalai dan dikuasai oleh oknum ketiga. Perhatian dan tanggungjawab pemerintah perlu dipertanyakan dalam mengamankan aset kota Makassar.
“Kita mendesak bagian aset untuk segera menuntaskan hal tersebut karena hal itu menjadi tufoksi mereka. Kalau aset tidak bersertifikat rawan untuk diserobot atau dirampas orang lain. Olehnya itu harus menjadi perhatian dan segera ditindak lanjuti,” ungkapnya saat gedung DPRD Makassar, akhir pekan kemarin.
Lanjut legislator Fraksi Golkar DPRD Makassar ini mengatakan, dewan akan mengevaluasi kembali kinerja tim aset dan dinas pertanahan dalam mengamankan aset sebesar 4.000 lebih masih belum jelas statusnya pekan depan saat pembahasan anggaran.
“Kami akan pertanyakan nanti dipembahasan APBD Pokok 2023 yang insyaallah akan kami laksanakan pekan ini. Hal ini tidak terjadi kalau bagian aset segera melakukan sertifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar Ray Suryadi juga mengaku, standar dalam mengamankan aset pemerintah kota perlu ditentukan dan target dalam mengamankan aset akan dievaluasi kembali ditahun 2022-2023.
“Pemerintah ini kan menargetkan 80 aset lahan akan disertifikasi sampai akhir tahun ini. Nah nanti kita akan pertanyakan ini dan bagaimana standar kinerja sampai sekarang dalam merebut aset kita yang banyak diklaim. Termasuk targetnya di 2023, biar kita bisa tentukan anggarannya,” tuturnya.(ita)

