PAREPARE, BKM — Satuan Lalulintas Polres Parepare memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga ketika menggunakan kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dan seterusnya untuk tidak menerobos rambu rambu lalulintas di jalan raya.
Setiap pengendara roda dua atau sepeda motor itu diingatkan untuk memakai helm standar SNI demi keselamatan diri bagi pengguna kendaraan beotor roda dua.
Kasat Lantas Polres Parepare. Iptu Muhammad Arafah menjelaskan sejak dua pekan terakhir kami baru bertugas di Satlantas Polres Parepare ketika ada pengendara sepeda motor di jalan raya tidak menggunakan Helm kami tidak tilang, namun ditahan dulu motornya baru disuruh pergi ambil Helm dan kelengkapan surat motor dan Izin mengemudi (SIM).
Mantan Panit I Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Makassar menambahkan, Demi keselamatan diri bagi pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan Handpone ketika sedang mengemudi di jalan raya terlebih juga tidak menerobos rambu rambu di jalan raya itu demi keselamatan diri untuk tidak melanggar.
”Kami baru dua Minggu bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Parepare melakukan pembinaan kepada pengemudi kendaraan bermotor. Sanksinya hanya cape kalau rumahnya jauh pergi ambil Helm, kelengkapan surat dan SIM,” ujarnya Kamis, (10/11).
Karena ini kami lakukan demi keselamatan sendiri untuk tidak melanggar semoga pembinaan ini bisa menjadi manfaat pada masyarakat luas khususnya di wilayah Polres Parepare. (mup/C)

