pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Soroti Turunnya Pengawasan Rumah Kost

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tidak hanya menyoroti retribusi rumah kost, melainkan juga masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait aturan pengelolaan rumah kost.

Menurut anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar William Laurent, masih banyak pengelolaan rumah kost di Makassar yang mengabaikan aturan dan tidak membayar pajak. Termasuk belum memiliki izin dan tidak sesuai aturan yang berlaku dalam beraktivitas usaha rumah kost.
“Usaha rumah kost ini memiliki potensi pendapatan yang cukup besar. Kenapa sekarang pendapatannya turun, karena pemerintah kota kurang melakukan pengawasan. Harusnya Pemkot Makassar terus melakukan pengawasan rumah kost dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah,”ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11).
Lanjut legislator Fraksi PDIP DPRD Makassar ini bahwa, usaha rumah kost bisa menjadi penyumbang pendapatan untuk kota Makassar dan nilainya bisa mencapai Rp2 milliar.

“Potensi pajak rumah kost sebetulnya tinggi, bisa mencapai miliaran rupiah. Tapi Perda Rumah Kost yang mengatur tentang penerimaan pajak tidak sesuai dengan pengawasannya bahkan penerimaannya diduga bocor,” jelasnya.
Adapun mekanisme pemungutan pajak rumah kost yakni 10 persen dari harga kamar kost yang disewakan secara per bulan maupun per tahun, yang mekanisme pemungutan pajaknya hampir sama dengan sistem pajak hotel yakni sistem self assesment.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya Aziz Namu menegaskan, potensi perolehan PAD dari sektor penerimaan pajak rumah kost belum diterapkan secara maksimal dan efektif . Tidak hanya itu, pendataan jumlah rumah kost serta pengklasifikasiannya juga minim.
“Ini kalau kita perhatikan keberadaan rumah kost terus menjamur di dalam kota Makassar, harusnya pemerintah kota bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengetahui potensi penerimaan dari sektor ini.Kalau penagihan pajak rumah kos bisa lebih diseriusi maka pendapatan bisa tembus dari target,” bebernya.
Apalagi menurutnya, dewan selalu intens melakukan sosialisasi terkait perda ini, berkoordinasi dengan perangkat kecamatan maupun kelurahan di Makassar untuk lebih memaksimalkan pemungutan pajak dari para wajib pajak rumah kost di kota ini. (ita)




×


Legislator Soroti Turunnya Pengawasan Rumah Kost

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link