PAREPARE, BKM — Dua pemuda ditahan Satnarkoba Polres Parepare dalam kasus penyalagunaan narkoba yang diduga membawa sabu-sabu ditaksir 0,35 gram.
Barang bukti sabu-sabu ditemukan polisi saat pelaku membuang sabu-sabu ketika melintas di Jalan Andi Cammi Kota Parepare tepat di depan pintu gerbang Pelabuhan nusantara Parepare, Jumat (9/12)
”Jadi awalnya itu kedua pemuda itu berboncengan melintas di Jalan Andi Cammi area kawasan Pelabuhan tidak menggunakan helm. Personel, Sat Lantas yang berjaga saat kedatangan kapal mencoba untuk memberhentikan mereka tapi tiba-tiba tancap gas,” terang Kasat Narkoba AKP Bambang Supriadi saat dikonfirmasi usai shalat jumat.
Saat anggota lantas berhasil menangkap pemuda itu, ternyata ditemukan narkoba diduga sabu-sabu ditemukan di saku celana salah satu pemuda tersebut.
“Anggota lantas kejar-kejaran sampai ke depan Lapangan Jati Diri. Disana mereka ditahan dan digeledah hingga ditemukan satu saset diduga sabu yang dikantongi salah satu pemuda tersebut,”lanjut Bambang.
Bambang menyebutkan barang haram tersebut baru saja di beli oleh pengendara tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Dia dari beli ini barang (narkoba) harganya Rp150 ribu paketan kecil untuk mau digunakan, iya untuk konsumsi,” jelasnya lagi.
Kedua identitas pelaku masih dirahasiakan oleh Satnarkoba Polres Parepare, namun keduanya kini ditahan di tahanan kantor Satnarkoba polres Parepare beserta barang bukti, seperti satu saset plastik diduga berisi sabu-sabu berbentuk kristal, korek api, alat hisab serta handphone. (mup/C)

