pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PPA Limpah Lima Kasus Kekerasan Anak

MAKALE, BKM — Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja melimpahkan lima kasus ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam dua bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad kepada BKM, Jumat (9/12) menjelaskan
dari lima kasus yang dilimpah — tiga kasus diantaranya adalah kasus pelecehan anak dibawah umur, satu kasus pemerkosaan, dan satu kasus penganiayaan. BAP para tersangka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Tator.
Ditegaskan Kasat, aturan perlindungan perempuan dan kekerasan anak dibawa umur bahwa tidak ada ruang dan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan apalagi anak dibawah umur.

”Hukumannya berat agar menjadi pembelajaran semua pelaku kekerasan anak dibawah umur, sebab berpengaruh masa depan mereka,” tegas Kasat.
Perempuan apalagi anak dibawah umur perlu mendapat perlindungan karena sifatnya masih labil sehingga orang dewasa harus memahami dalam bentuk kekerasan seksual dibawa umur. Polisi tak akan memberi ruang mediasi untuk kasus kekerasan seksual anak dibawah umur. Jika cukup bukti langsung di proses hukum.
”Ancaman hukuman kekerasan perempuan dan anak dibawah umur pidana minimal tujuh tahun penjara, ” tandasnya. (gus/C)




×


PPA Limpah Lima Kasus Kekerasan Anak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link