pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tega, AJ Rudapaksa Sahabat Kakak

MAKASSAR, BKM — Pria berinisial AJ(23) digiring ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar setelah sebelumnya ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AJ di hadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana rudapaksa.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengungkapkan, penangkapan AJ berdasarkan dari laporan seorang wanita yang merupakan korbannya.

Menurut korban, kata Ipda Nasrullah, kala itu dirinya seorang diri di rumahnya di wilayah Kecamatan Makassar setelah ditinggal rekannya. Tidak lama kemudian, pelaku (AJ), bertandang ke rumahnya pada Minggu (5/2).
Korban yang berada di kamarnya seketika AJ yang keburu nafsu langsung mencekik dan memukul pipi korban hingga korban mengalami lebam pada tubuhnya.

”Ketika korban tak berdaya saat itulah pelaku (AJ), merudapaksa korban yang merupakan sahabat kakaknya sendiri. Dengan kejadian itu, korban melaporkan perbuatan bejat AJ. Kami pun menindaklanjuti dengan menyelidiki keberadaan pelaku,” jelas Ipda Nasrullah, Rabu (8/2).
Proses penyelidikan keberadaan pelaku, tambahnya, berhasil teridentifikasi. Informasi diperoleh dari warga menyebutkan bahwa orang yang dicari tersebut tengah berada disebuah rumah di Kecamatan Tallo.

”Tanpa menunggu lama sebuah rumah di sana kami kepung. Dan berhasil meringkus pria AJ, selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ipda Nasrullah.
Menurut penuturan pelaku bahwa betul dirinya telah merudapaksa sahabat kakaknya, pelaku juga mengaku sebelum merupakan korban ia lebih dulu menganiaya korban dengan cara memukul pipi korban dan mencekik korban.

”Pelaku mengaku telah merudapaksa korban, dan sebelum melakukan perbuatan bejatnya ia lebih dulu menganiaya korban dengan cara mencekik, kemudian memukul pipi korban dan lengan kiri korban. Akibatnya korban menderita luka lebam disekujur tubuhnya. Dari penangkapan pelaku barang bukti yang kami sita berupa pakaian korban dan pelaku serta sprei. Kini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ish/b)



×


Tega, AJ Rudapaksa Sahabat Kakak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link