pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPPU Temukan Pelanggaran Usaha Minyak Goreng Bersubsidi

MAKASSAR,BKM–Jelang Ramadan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan berbagai dugaan pelanggaran persaingan usaha atau kecurangan dalam penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita di hampir seluruh Indonesia. Perilaku tersebut berupa dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita, atau potensi kecurangan dengan membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak curah.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU RI, Deswin Nur mengatakan, kondisi tersebut ditemukan melalui pengawasan lapangan oleh Kantor Wilayah KPPU di berbagai provinsi, termasuk Sulsel.

“Antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten,” sebutnya, Senin (13/2).
Menyikapi kelangkaan Minyakita, pihaknya urai Deswin, secara inisiatif melakukan berbagai pengawasan lapangan atas distribusi dan penjualan produk tersebut di berbagai wilayah tugas Kantor Wilayah KPPU.

“Dari pengawasan tersebut ditemukan berbagai fakta seperti ketidaktersediaan produk Minyakita, upaya penjualan bersyarat yang mewajibkan pembelian produk lain bersamaan dengan pembelian Minyakita, dan upaya membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak goreng curah,” jelas Deswin.
Penjualan bersyarat atau tying sales ucap dia, merupakan salah satu bentuk pelanggaran undang-undang persaingan usaha, sehingga menjadi fokus pengawasan oleh KPPU. Penjualan bersyarat ini ditemukan di banyak wilayah.

“Umumnya penjualan bersyarat dilakukan dalam bentuk penjualan Minyakita yang mewajibkan pembelian produk lain milik produsen atau distributor atau pengecer, seperti margarin, minyak goreng kemasan premium, sabun cuci, tepung terigu, dan sebagainya,” ungkap Deswin.
Deswin menambahkan, atas berbagai temuan pengawasan tersebut, berbagai Kantor Wilayah KPPU melakukan berbagai upaya pencegahan melalui koordinasi dengan Satgas Pangan dan Pemerintah, advokasi dengan memberikan peringatan atau panggilan, kepada para pihak yang diduga melanggar. (jun)



×


KPPU Temukan Pelanggaran Usaha Minyak Goreng Bersubsidi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link