pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komplotan Perampok Minimarket di Andi Djemma Digulung

MAKASSAR, BKM — Pelarian komplotan perampok yang beraksi di salah satu minimarket di Jalan Andi Jemma, akhirnya terhenti. Mereka digulung satu persatu di lokasi berbeda.

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar yang diterjunkan menguber pelaku yang berjumlah empat orang, berhasil tertangkap.
”Ada empat pelaku perampokan berhasil kami tangkap. Penangkapan terhadap mereka dari hasil penyelidikan terkuak dilakukan dengan lebih dulu mengambil barang bukti CCTV di lokasi. Dari situ pelaku teridentifikasi. Dan salah satu pelaku lebih dulu diamankan dia berinisial BD ditangkap di Jalan Sultan Alauddin. Dari nyanyian BD hingga terungkap tiga rekannya setelah BD mengakui keterlibatan dirinya,” jelas Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa (14/2).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rappocini, Selasa sore (14/2), melalui press release di Mapolsek Rappocini, menjelaskan, saat kejadian karyawan minimarket sedang berada di dalam toko.
Kemudian pelaku yang berjumlah empat orang datang. Salah satu pelaku masuk ke dalam toko kemudian mengancam penjaga toko dengan menggunakan samurai yang sudah dalm keadaan terhunus.

Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai di kasir sebanyak Rp391.500. Setelah mengambil uangnya, pelaku berjalan kaki ke arah tiga rekannya di luar minimarket tersebut dan dan begegas meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam penangkapan para pelaku, anggota unit Opsnal Polsek Rappocini dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Boby R dan diback up Tim Jatanras Polrestabes Mamassar mendatangi TKP kemudian melakukan lidik.
Salah seorang anggota mendapat informasi bahwa diduga pelaku, Brayen berhasil diamankan pada Jumat (10/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Selanjutnya, anggota melakukan interogasi awal dan kembali melakukan pengembangan.

Pelaku akhinya berhasil mengamankan pelaku Hasran alias Wawan pada Jumat (10/2). Kemudian pelaku Faisal diamankan pada Sabtu (11/2). Adapun Rezky Fajar, setelah kejadian bersembunyi di BTN Sejahtera Blok G/9, Gowa. Dia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Rappocini pada Senin (13/2) sekitar pukul 01.00 Wita. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Genio warna hitam DD 3583 XAR yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Mio M3 warna merah DD 6280 digunakan pelaku dan sebilah samurai.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) ke-1 dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun 9 bulan penjara. (jul-ish/b)



×


Komplotan Perampok Minimarket di Andi Djemma Digulung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link