pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gasak Motor di Nanggala Residivis Ditangkap

RANTEPAO, BKM — Dua anak dibawa umur MTL (14) dan MPH (14) pelaku mencuri motor di tangkap Resmob Polres Toraja Utara, Kamis (30/3) di Palopo setelah mencuri motor milik Edi Tandi Sole, di Jalan Poros Palopo – Rantepao Kecamatan. Nanggala, Minggu (26/03) dini hari.

Kedua pelaku merupakan residivis gasak sepeda motor Honda Beat warna putih No Pol DP 2818 KB sedang terparkir di halaman rumah. Korban mengetahui motornya hilang setelah bangun tidur dan membuka jendela melihat motornya sudah tidak ada ditempat.

Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy membenarkan telah menerima laporan dari korban. Usai menerima laporan, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim Resmob Polres Toraja Utara mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Kota Palopo. Resmob bergerak ke Kota Palopo dan kordinasi bersama Tim Resmob Polres Palopo, mengamankan pelaku, Kamis (30/3) sore kemudian digelandang ke Polres Toraja Utara. Kepada polisi keduanya mengakui perbuatannya.
Menurut Aris, kedua pelaku beraksi mendorong sepeda motor milik korban dari halaman rumah kemudian melepas soket kunci kontak dan menyambung langsung.
Kedua pelaku curanmor telah mendekam di prodeo Polres Toraja Utara. Barang bukti diamankan sepeda motor Honda Beat tanpa plat serta satu set kap sepeda motor telah dipreteli.

Kedua pelaku diancam pidana sembilan tahun sesuai pasal 363 KUH Pidana jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak). (gus/C)




×


Gasak Motor di Nanggala Residivis Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link