GOWA, BKM — Nasib malang dialami seorang warga Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Lelaki bernama Harianro Dg Sewang (30) tewas mengenaskan di tangan dua pria bersaudara, masing-masing Sumarlin Dg Sibali (39) dan Herianto Dg Narang (30).
Kedua pelaku ini masih keluarga korban. Namun soal hubungan darah ini tidak berlaku ketika kedua pihak sudah saling bersitegang dan akhirnya melakukan duel maut, dua lawan satu. Peristiwa ini terjadi Minggu dinihari (7/5) pukul 01.30 Wita.
Kejadian berawal ketika korban Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang diputar kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya. Ardi kemudian menegurnya.
Sayang, kedua pelaku yang merupakan kakak adik dan sedang di bawah pengaruh miras tradisional jenis ballo (tuak) itu tidak terima ditegur. Keduanya kalap dan sempat duel dengan korban. Tapi korban kalah dan harus kehilangan nyawa setelah ditebas parang oleh pelaku.
Kronologi peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Barombong Iptu Hamsir. Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kapolsek menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah Sumarlin dan Herianto yang sementara pesta miras sambil membunyikan musik tengah malam.
“Iya, menurut pengakuan para saksi di TKP, pada pukul 01.30 Wita pelaku sementara pesta miras di rumahnya sambil membunyikan musik dengan suara keras. Korban kemudian datang menegur. Dia minta agar suara musik dikecilkan karena sudah tengah malam dan mengganggu warga lainnya yang sudah beristirahat,” beber Iptu Hamsir di rumah duka, kemarin.
Dijelaskan Kapolsek, saat korban menegur pelaku, mereka tidak terima hingga terjadilah cekcok di antara mereka. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengajak korban agar pulang ke rumahnya guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Namun beberapa saat kemudian, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik tetiba kembali bertemu korban yang sementara berada di depan rumahnya. Jarak rumah korban dengan pelaku kurang lebih 30 meter.
“Karena kembali bertemu, adu mulut kembali terjadi dibarengi perkelahian antara Harianro dengan Sumarlin dan Herianto. Akibatnya, korban terjatuh setelah mendapatkan tikaman pelaku ke korban,” jelas Iptu Hamsir.
Dari kejadian itu, korban sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, pada pukul 05.45 Wita, korban meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Tak berselang lama dari kejadian penikaman itu, petugas Kepolisian Sektor Barombong bersama aparat dari Polres Gowa langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya.
“Malam itu juga kedua pelaku langsung dijemput di rumahnya lalu dibawa ke Polres Gowa bersama senjata tajam milik pelaku sebagai barang bukti. Sementara korban setelah dari rumah sakit lalu dibawa ke rumah duka kemudian dimakamkan pada siang harinya,” kata Kapolsek.
Pascamengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Barombong dan Polres Gowa langsung mengamankan TKP untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam. Hingga kemarin, sejumlah personel Polsek Barombong masih berjaga-jaga di sekitar TKP.
“Kami imbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini. Biarkan polisi yang menangani. APalagi kedua pelaku sudah diamankan,” kata Iptu Hamsir. (sar)

