MAKASSAR, BKM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meringankan beban pendidikan masyarakat kembali diwujudkan melalui program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026.
Saat ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan telah memulai proses lelang pengadaan bahan seragam yang akan dibagikan kepada puluhan ribu siswa baru di seluruh sekolah negeri.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, paket pengadaan tersebut telah diumumkan sejak 20 Mei 2026 dengan nilai pagu anggaran mencapai lebih dari Rp8 miliar. Adapun nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sekitar Rp6,2 miliar.
Program ini diperuntukkan bagi sekitar 31.600 siswa baru, terdiri atas 18.000 murid kelas I SD Negeri/Inpres dan 13.600 siswa kelas VII SMP Negeri yang tersebar di Kota Makassar.
Dalam paket pengadaan tersebut, siswa SD akan menerima bahan seragam berupa kain putih untuk atasan dan kain merah hati untuk bawahan. Sementara siswa SMP akan memperoleh kain atasan putih dan kain bawahan berwarna biru tua.
Selain bahan utama seragam, setiap paket juga akan dilengkapi atribut sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk mempermudah proses distribusi, seluruh bahan seragam akan dikemas secara terpisah menggunakan kemasan plastik tersegel sebelum dikirim ke sekolah penerima.
Penyaluran nantinya dilakukan langsung oleh pihak penyedia ke seluruh sekolah sasaran, yang meliputi 314 SD Negeri/Inpres dan 55 SMP Negeri di Kota Makassar.
Pemkot Makassar juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas bahan yang akan diterima siswa. Penyedia diwajibkan menjamin mutu kain sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan produk yang rusak, sobek, atau tidak sesuai standar, penyedia harus melakukan penggantian dalam waktu maksimal tujuh hari sejak laporan diterima.
Tak hanya itu, perusahaan pemenang tender juga diwajibkan menyertakan hasil pengujian laboratorium dari lembaga yang telah terakreditasi atau Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil tahun 2026.
Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi produksi selama masa pelaksanaan kontrak berlangsung.
Penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang tender nantinya harus mulai menjalankan pekerjaan paling lambat 14 hari kalender setelah kontrak ditandatangani.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan bahwa program seragam gratis ditargetkan telah siap sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program dibagi dalam dua mekanisme, yakni pengadaan bahan seragam dan penyediaan jasa jahit yang akan melibatkan pelaku usaha lokal.
Menurutnya, pemerintah berharap seluruh proses pengadaan dapat selesai tepat waktu sehingga seragam sudah dapat dimanfaatkan oleh siswa saat memasuki sekolah.
“Kita berharap seluruh tahapan dapat dirampungkan pada Juli karena pada periode itu peserta didik sudah mulai masuk sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifly menegaskan bahwa keterlibatan pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam program ini. Namun, usaha yang ingin berpartisipasi harus memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam sistem pengadaan pemerintah.
Ia juga mengungkapkan bahwa spesifikasi akhir bahan seragam masih dalam tahap penyempurnaan dan harus melalui proses uji laboratorium agar kualitas yang dipilih benar-benar tersedia dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program seragam gratis merupakan salah satu upaya pemerintah membantu keluarga peserta didik baru.
Seragam yang akan diberikan meliputi seragam putih-merah untuk siswa SD dan putih-biru untuk siswa SMP.
Menurut Munafri, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi pengeluaran orang tua sehingga anggaran keluarga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.
Ia juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan penjualan seragam maupun atribut sekolah lainnya kepada siswa, termasuk seragam batik, pramuka, dan perlengkapan pendukung lainnya, seiring dengan pelaksanaan program bantuan seragam gratis dari pemerintah. (rhm)

