MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menyoroti maraknya truk yang beraktivitas di dalam kota pada siang hari. Bahkan sampai sejauh ini belum ada realisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 94 tahun 2013 tentang larangan truk 10 roda beaktivitas di siang hari untuk dijalankan.
Lebih parahnya lagi, tidak adanya petugas yang mengawasi aktivitas truk dalam kota yang melenggang manis menyusuri jalan protokol dalam kota Makassar.
“Sudah dibiarkan saja, padahal kita punya perwali truk dalam kota di Makassar.Jangan hanya dibuat peraturan-peraturan tetapi tidak dikawal. Sehingga kalau begini kan memakan banyak korban. Apalagi baru baru ada lagi orang meninggal yang dilindas mobil truk,” ungkap Sekertaris Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Senin (22/5).
Lanjut Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini bahwa kerap kali masyarakat resah serta mengeluh tentang truk angkutan barang roda enam dan roda sepuluh yang masuk ke dalam kota Makassar untuk melakukan bongkar muat barang. Hal ini mengganggu pemakai jalan.
“Makanya kami selaku anggota DPRD Kota Makassar meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Makassar agar menindaki atau mengawal peraturan daerah di Kota Makassar terkait jam operasional truk di dalam kota. Karena selain untuk menghindari macet, ini kan untuk keselamatan warga Kota Makassar juga,” tegasnya.
Apalagi Sekretaris Komisi B DPRD Makassar ini mengaku Dinas Perhubungan punya kewenangan, dalam rangka memberikan izin trayek kepada mobil-mobil besar atau truk yang masuk dalam kota.
“Kan ada KIR mobil nya, sehingga kalau saya pemerintah harus tegas bahwa, truk-truk yang melakukan pelanggaran secara berkali kali itu KIR-nya dicabut saja. Sehingga dia tidak bisa beroperasional, itu yang pertama. Yang kedua, izin usahanya juga yang harus dikontrol,” katanya.
Selain itu, truk yang masuk dalam kota biasanya bukan milik pribadi tetapi dimiliki para pengusaha.”Jadi ini bisa diberikan sanksi juga kepada pemilik usahanya. Selain itu, sekitar pelabuhan sudah ada janjinya Pelindo bahwa dia akan pindah per tahun kemarin. Jadi truk yang masuk, ketika masih berada dalam kota pemerintah kota juga harus segera panggil pihak Pelindo,”katanya.
Begitupun yang dikatakan anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah. Ia mengaku bahwa tidak peduli siang hari dan ramai arus lalu lintas, namun truk yang membawa berbagai jenis muatan tetap saja bebas masuk kota Makassar tanpa adanya petugas menindaki.
“Kita sudah sering ingatkan Dishub untuk tindaki truk-truk ini dipagi dan siang hari. Tapi tetap saja tidak ada petugas, bahkan seperti dibebaskan saja,” bebernya. (ita)

