pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mengeroyok, Sembilan Pemuda Sangkaropi Disel

RANTEPAO, BKM — Sembilan warga Sangkaropi inisial OP(22), RLT (17), JT (20), AP (18), WP (28), JP (27), SM (23), ELS (25), ATP (19) diamankan tim Resmob Polres Toraja Utara gegara melakukan pengeroyokan, Minggu (4/6) . Korbannya E (29) dan HP (30) juga warga Sangksropi, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Aiptu Aris Saydi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama temannya menghadiri acara ulang tahun keluarga di Lembang Sangkaropi. Pelaku dan korban terlibat adu jotos hingga kepala bagian belakang korban kena tonjok. Namun masalah selesai setelah didamaikam keluarga.

Belum puas menganiaya korban, pelaku kembali berteriak manako cambang. Korban mendengar teriakan pelaku keluar rumah, tanpa basa basi pelaku bersama rekannya kembali menganiaya korban dengan menggunakan kayu balok kayu dan besi hingga mengakibatkan korban E babak belur. Luka robek di bagian dahi dan luka memar bagian mata sebelah kanan. Sedangkan HP mengalami luka robek pada bagian kepala.
Tak terima dianyiaya, korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara. Tim Resmob Polres Torut pasca terima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Intel Polres Toraja Utara, AKP Petrus Sandalele bersama Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Bripka Simbara, serta Kur Mintu Aipda Hasto bersama personel lainnya mengamankan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, ke sembilan pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke sembilan pelaku ditahan di Rutan Polres Torut dengan ancaman pidana maksimal lima tahun sesuai pasal 170 ayat 1 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (gus/C)




×


Mengeroyok, Sembilan Pemuda Sangkaropi Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link