pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdik Siapkan Posko yang Gagal Daftar Online

Tetap Jamin Server Aman Selama PPDB

MAKASSAR, BKM — Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP mulai berproses. Rencananya proses pendaftaran PPDB akan berlangsung 24-28 Juni mendatang. Mekanisme pendaftarannya baik secara daring atau dalam jaringan (online) maupun luring atau luar jaringan (offline).

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, Dinas Pendidikan Kota Makassar terlebih dahulu menggelar simulasi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, tujuan dilaksanakannya simulasi adalah untuk meminimalisir kesalahan yang bisa terjadi saat proses pelaksanaan.”Simulasi tidak ada kendala semua terupdate,” ujarnya.
Dia juga memaparkan hasil uji coba terhadap server yang akan memproses pendaftaran calon siswa baru. Kondisinya dipastikan aman dan tanpa kendala.
“Kita siap bersama kominfo artinya server, aplikasi yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Muhyiddin berharap kondisi server sesuai hasil uji coba tersebut bertahan selama proses PPDB berjalan.
Disdik Makassar tetap menyiapkan langkah antisipasi dengan menyediakan posko untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan pendaftaran secara online.
“Semua sekolah ada posko dan kantor (Disdik Makassar),” jelasnya.
Muhyiddin mengatakan, mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini hampir sama dengan PPDB tahun ajaran sebelumnya.

Hanya ada beberapa kebijakan yang diubah sedikit. Salah satunya, rencana Pemkot Makassar yang mulai menerapkan program sekolah 10 tahun, yakni jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun, SD enam tahun, dan SMP tiga tahun.
“Itu akan mulai kita lakukan tahun ini,” jelasnya.
Untuk jalur pendaftaran, untuk SD ada tiga jalur yakni zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Sementara untuk jenjang SMP ada empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perindahan orang tua, serta jalur prestasi.
Khusus untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi, jika tahun lalu hanya dibagi dalam lima zona, tahun ini menjadi enam zona.

Dia berharap proses PPDB tahun ini bisa berjalan dengan lancar seperti tahun sebelumnya. Untuk kesiapan jaringan dan sistem, pihaknya sudah jauh hari mempersiapkan bekerja sama dengan Dinas Kominfo Sulsel.
Dia menegaskan, jika ditemukan ada pelanggaran dan proses PPDB yang dilakukan oknum sekolah maupun panitia PPDB, maka ada sanksi tegas yang menanti berdasarkan Juknis.
Sanksi berupa teguran tertulis, pengurangan hak, pembebasan tugas, serta pemberhentian sementara atau secara tetap dari jabatan.
Selain itu, lanjut Muhyiddin, tidak ada seleksi tertulis dalam PPDB. Pendaftaran dilaksanakan secara online kecuali di pulau, bisa secara online atau daftar langsung ke sekolah bersangkutan. (rhm)




×


Disdik Siapkan Posko yang Gagal Daftar Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link