MAKALE, BKM — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya melakukan rembuk bersama komisi I, Bapemperda DPRD Tana Toraja, serta tokoh adat bahas rencana pembentukan Perda pengakuan dan pelindungan hak masyarakat adat Toraya, Selasa (1/8).
Rembuk (Kombongan) dikemas Forum Group Discussion (FGD) dihadiri ketua dan pengurus AMAN Toraya, tokoh adat 21 wilayah, anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Ketua Aman Toraya Romba Marannu Sombolinggi’ merespon baik rencana terbentuknya Perda pengakuan masyarakat adat dan pelindungan hak adat Toraya.
”Diskusi Aman dan DPRD serta tokoh adat sepakati nota kesepahaman Perda inisiatif DPRD Tana Toraja didorong ke program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024, ”ujar Romba.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, Ketua Bapemperda Kristian HP Lambe, dan Ketua Komisi I Stepanus Maluangan menyambut baik Aman yang mendorong pengakuan masyarakat adat melalui Perda pengakuan dan pelindungan hak masyarakat adat Toraya.
Dijelaskan Kristian, diskusi berlangsung alot dan dinamis, banyak ide dan gagasan cerdas dari pemangku kepentingan dari 21 wilayah adat di Tana Toraja.
Penandatanganan nota kesepahaman DPRD Tana Toraja dan Aman Toraya terbentuk Perda inisiatif dewan segera diagendakan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024.
”Kiranya masyarakat adat diberikan perlindungan dan kenyamanan serta akses sama secara menyeluruh, ”imbuh Kristian. (gus/C)

