MAKASSAR, BKM — Aksi perang kelompok antar-mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri, pada Jumat (15/9), dua orang oknum mahasiswa berhasil diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial M dan MR, pada Sabtu (16/9), setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan informasi di lapangan. Kedua oknum mahasiswa tersebut diduga melakukan pengrusakan fasilitas kampus.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Minggu (17/9), usai melakukan press release di aula Mappaodang atas kasus pengungkapan pelaku pembusuran, ditemui terkait kasus perang kelompok antar mahasiswa yang terjadi baru-baru ini, mengemukakan, motif terjadinya aksi perang kelompok antar mahasiswa merupakan salah paham.
Sehingga terjadi perang kelompok. Dua orang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar lantai II.
”Kami pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak kampus untuk melakukan kegiatan di kampus berupa kegiatan olahraga di kampus, melakukan diskusi-diskusi dengan mahasiswa agar tidak ada lagi terjadi aksi perang kelompok antar mahasiswa,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (jul)

