MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel sepakat anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp224 miliar akan dimasukan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sulsel 2023.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan hal tersebut, sesuai dengan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023.
Menurut Irwan, APBD Perubahan ini disahkan lewat KUA PPAS yang secara umum di bahas rasionalisasi sebelum disahkan lewat paripurna APBD.
“KUA PPAS sifatnya umum. Persetujuan anggaranya final sebenarnya, tapi secara umum. Sesuai dokumen target pendapatan APBDP ini Rp10 triliun 133 miliar. Sedangkan Pembelanjaan Rp10 triliun 166 miliar,” ujar Irwan Hamid, Senin (18/9).
Anggota Fraksi PKB ini, mengatakan usai rapat Paripurna KUA PPAS, kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar), untuk membahas refokusing program APBD Perubahan 2023.
“KUA PPAS adalah bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Usai rapat Banggar, akan dilanjutkan dengan konsultasi ke komisi-komisi terkait dengan leading sektornya masing-masing.
Menurutnya, anggaran urgen pada APBD Perubahan Provinsi Sulsel 2023 sebesar Rp1,133 Triliun salah satunya adalah anggaran Pilgub sebesar Rp244 Miliar. “Di draf rancangan KUA PPAS yang nantinya disahkan APBD Perubahan disetujui di Banggar ada anggaran 40 persen atau Rp224 miliar untuk kebutuhan Pilgub,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPW PKB Sulsel ini mengungkapkan dari total APBD Perubahan sebesar Rp10.133 miliar, ada dua hal yang dianggap menelan anggaran agak besar yakni Anggaran Pilgub dan penambahakan anggaran Biro Umum Pemprov terkait anggaran makan-minum dan rapat-rapat lintas sektor atau Forkopimda sebesar Rp10 miliar.
“Adanya penambahan anggaran di Biro Umum Pemprov itu Rp10 miliar. Ini terkait rapat-rapat soal inflasi dan rapat koordinasi forkopimda dan agenda lainya,” jelasnya.
Pasalnya, anggaran Pilkada atau Pilgub menjadi prioritas Pj Gubernur Sulsel sehingga untuk mengurangi beban APBD pokok 2024, akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2023 yang akan disahkan nantinya di agenda paripurna APBDP pada akhir September.
“Soal anggaran Pilkada atau Pilgub. Ini diatur dalam UU dan juga program prioritas Pj Gubernur Sulsel. Dia sampaikan bahwa Kemendagri buat aturan untum adanya persiapan anggaran cadangan, jadi perlu dimasukan anggaran Rp224 miliar itu untuk kebutuhan pilgub Sulsel,”tuturnya.
Tak hanya itu, Irwan menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp224 miliar itu dipastikan akan menggeser sebagian anggaran OPD lingkup Pemprov.
Hal tersebut, dikarenakan kebutuhan pilgub 2024 bagian terpenting dari penjalanan demokrasi. “Pak Pj Gubernur mau anggaran Pilkada harus masuk prioritas. Maka anggaran Rp224 miliar ini, akan menggeser kegiatan teknis sejumlah OPD,”pungkas Irwan. (jun/rif)

