pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dihadiri Akademisi, KPKNL Gelar FKP soal Layanan

MAKASSAR,BKM–Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait lelang. Kantor di bawah naungan Kementrian Keuangan serta Dirjen Kekayaan Negara ini memiliki tugas dan fungsi yang begitu besar.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Harmaji saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dari tindaklanjut rekomendasi Survei Kepuasan Penggunaan Layanan (SKPL) di aula Kantor KPKNL, Kamis (5/10) menjelaskan banyak terkait tugas, pokok dan fungsi dari KPKNL.
Menurut Harmaji, ada sembilan kabupaten dan satu kota yang merupakan wilayah kerja KPKNL Makassar yang bertugas pada pengelolaan aset barang milik negara, penilaian barang milik negara, pelayanan piutang negara seperti kredit macet instansi pemerintah yang diserahkan ke KPKNL untuk diselesaikan. Bahkan ada 11 SOP layanan KPKNL.

“Masyarakat telah mengenal lelang tetapi secara resmi lelang yang dilakukan pamerintah yakni di KPKNL. Tugas lelang melakukan pelayanan lelang seperti melakukan eksekusi apabila ada kredit-kredit macet perbankan yang kemudian sudah ada peningkatan hak tanggungan sehingga debiturnya tidak membayar akhirnya macet. Hal ini diajukan ke kami untuk dilaksanakan lelang,”ujar Harmaji.
Harmaji juga menegaskan, ada juga lelang non eksekusi atau lelang-lelang penghapusan dari satuan lembaga barang milik negara, seperti jika sudah rusak berat maka dilakukan lelang.
Selain itu, KPKNL juga memiliki portal lelang.go.id. Apalagi dalam tahun ini digalakkan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi.”Tagline kami tidak korupsi, tolak gratifikasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa di sisi lelang dan penilaian dan sesuai standar dan prosedurnya,”ujarnya.

Begitupun yang dijelaskan sejumlah pelaksana seksi terkait pengelolaan kekayaan negara, persetujuan dan penolakan permohonan keringanan utang yang perlu adanya evaluasi dan analisis saldo utang serta pelayanan penilaian oleh penilai internal yang menilai barang milik negara termasuk barang sitaan dari aparat penegak hukum seperti kejaksaan.
Dalam kegiatan FKP juga dilakukan diskusi untuk mendengar saran, masukan terkait layanan di KPKNL yang menghadirkan pembicara Dosen Ekonomi Unhas Prof Syamsuddin, Ketua Prodi Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara Dr Wahyu Nurdiansyah Nurdin. Kegiatan ini turut dihadiri dari pihak Ombudsman Sulsel, DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sulawesi.
Diskusi tersebut menarik membahas soal pelayanan di lelang, waktu lelang yang perlu dipercepat termasuk bagaimana menyelamatkan aset milik negara melalui sertifikat aset.Terakhir yakni penandatanganan berita acara FKP.(war)



×


Dihadiri Akademisi, KPKNL Gelar FKP soal Layanan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link