MAKASSAR, BKM — Elpiji 3 kg saat ini langka di pasaran. Beberapa pekan terakhir masyarakat mengeluh sulitnya mendapatkan gas melon tersebut. Kalaupun ada, harga jualnya melambung naik. Jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ketetapan HET untuk elpiji diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg. Serta, Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram.
Seperti diketahui, harga jual eceran LPG 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina kepada agen penyalur berada di level Rp 4.250 per kg, atau Rp 12.750 per tabung.
Salah seorang warga, Nurjannah (28) mengaku, selama dua Minggu terakhir sangar sulit mendapatkan kebutuhan memasak di rumahnya itu. Pedagang gorengan tersebut harus keliling terlebih dahulu untuk mencari. Bukan hanya di tingkat eceran, sejumlah pangkalan pun didatangi. Tapi elpiji susah diperoleh. Kalaupun ada ditemukan, satu tabung gas melon dibeli dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.
“Sangat susah sekarang mendapat tabung 3 kilo. Harus keliling ke mana-mana dulu baru bisaki dapat. Itu pun harganya jadi mahal. Kemarin saya beli di salah satu pengecer, harganya Rp30 ribu,” ungkap wanita yang berdomisili di Jalan Batua Raya ini.
Warga lain Taufik, mengaku terpaksa beralih ke bright gas yang harganya cukup mahal akibat kelangkaan tabung 3 kg. “Daripada kita tidak bisa masak, terpaksa beralih ke bright gas. Walaupun harganya cukup mahal,” kata Taufik.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan stakeholder terkait harus betul-betul memastikan jika gas melon ini disalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menggunakan.
“Ini saya lihat, banyak masyarakat kecil yang berteriak tidak bisa mengakses pembelian gas melon. Saya tekankan, semua yang berhak menggunakan gas melon harus teregistrasi dengan baik,” ungkap Danny.
Pertamina harus memastikan bahwa yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg itu tidak punya akses memperoleh bahan bakar bersubsidi tersebut.
Orang nomor satu Makassar itupun menginstruksikan Dinas Perdagangan melakukan pengawasan terkait penyaluran gas melon. Kalau ada toko, baik eceran maupun pangkalan yang menjual tidak sesuai peruntukan, secara tegas akan dicabut izinnya.
Pihaknya berkoodinasi dengan Pertamina dan penegak hukum untuk memastikan penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran. Dia mengkhawatirkan, kelangkaan elpiji 3 kg ini bisa berefek pada terjadinya inflasi di Kota Makassar.
“Ini kan bisa ganggu inflasi yang sekarang cukup stabil. Ada kategori-kategori khusus warga yang bisa gunakan elpiji. Saya wanti-wanti yah, ASN tidak berhak gunakan. Kalau misalnya ada yang ditemukan, itu berarti pelanggaran, pasti akan kita sanksi,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan fenomena kelangkaan gas elpiji disebabkan oleh permintaan yang meningkat. Agar tidak terjadi spekulasi atau permainan harga di tengah masyarakat, pihaknya terus melakukan pengawasan. Jika ada yang ditemukan bermain harga, akan dilaporkan ke stakeholder terkait.
“Ini kan ranahnya Pertamina. Kita hanya melakukan pengawasan. Kalau ada persoalan kita datangi pangkalan, tanyakan apa kendalanya. Kalau memang stoknya kurang dari Pertamina, kita koordinasikan ke mereka. Kalau ada pelanggaran penyalahgunaan kita laporkan ke penegak hukum,” tegas Arlin.
Dia melanjutkan, masyarakat yang berhak menggunakan elpiji 3 kg tidak perlu resah. Sebab, ada informasi dari Pertamina bahwa stok Makassar sudah ditambah. Yang jadi persoalan sekarang adalah bagaimana distribusi gas melon tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan.
Jamin Ketersediaan
Pekan lalu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Retail Sulawesi Selatan dan Barat bersama Pemprov Sulsel yang terdiri dari Dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan menggelar rapat koordinasi. Pertemuan di Aula Kantor Gubernur Sulsel itu dalam rangka menjaga distribusi BBM dan elpiji di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan ESDM Andi Ishak mengingatkan bahwa BBM dan elpiji memiliki peran penting dalam penggerak ekonomi masyarakat
“Ini perlu kita jaga bersama distribusinya supaya lancar dan tepat sasaran agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Sulsel. Distribusi BBM dan elpiji mesti dijaga bersama. Pertamina fokus menjamin ketersediaannya,” ujarnya.
Esko selaku Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesimenjelaskan alur kebijakan kuota Public Service Obligation (PSO) untuk BBM dan elpiji. Kata dia, tugas Pertamina bertindak sebagai operator atau pelaksana teknis pendistribusian berdasarkan regulasi dan kuota dari pemerintah.
Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga sebagai pengawas dalam hal ini hanya di tingkat lembaga penyalur seperti SPBU, agen hingga pangkalan elpiji. Selain itu di tingkat pengawas terdapat juga BPH Migas, Kementerian ESDM, kepolisian dan pemerintah daerah yang menjaga agar distribusi BBM dan LPG lancar dan sesuai peruntukannya.
Untuk program subsidi tepat elpiji saat ini realisasi on boarding pangkalan yang siap mendata konsumen sudah 99 persen atau 30.147 pangkalan untuk wilayah Sulawesi dan 98 persen, atau 11.749 pangkalan untuk wilayah Sulsel. Sehingga diharapkan nantinya elpiji 3 kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Program ini bertujuan agar penyalurannya Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah. Juga untuk melindungi konsumen yang berhak seperti rumah tangga kurang mampu, UMKM kecil, petani dan nelayan sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan terkait program subsidi tepat elpiji ini.
Saat ini, kata dia, program subsidi tepat elpiji masuk dalam tahapan ketiga yaitu implementasi. Pangkalan elpiji mulai melakukan penerapan pembelian dengan mendata konsumen yang bertransaksi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarakan ke dalam website Merchants Apps MyPertamina (MAP).
“Masyarakat tidak perlu khawatir, caranya sangat mudah, Jika NIK KTP dan KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali” imbuh Fahrougi. (rhm-jun)

