MAKASSAR, BKM — Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Makassar, Kamis (10/11).
Edukasi yang diberikan tentang penipuan online dengan modus perbuatan kejahatan segitiga yang sedang marak di Kota Makassar.
Penipuan ini akan memanfaatkan iklan yang sudah bertebaran di media sosial. Dalam artian, pelakunya akan mengubah kontak dan diiklankan di iklan baru lagi. Kemudian mengaku sebagai pemilik atau kerabat daripada pengiklan tersebut.
”Kemudian mereka mengubah kontak dan mengiklankan kembali barang atau jasa tersebut dengan harga jauh lebih murah,” ujar Hutagaol.
Ada trik untuk mengatasi penipuan online segitiga ini. Seperti meminta video call, bercakap dengan penjual atau penyedia jasa lalu mengambil screenshot wajah untuk berjaga-jaga, meminta lokasi atau sharelok si penjual atau penyedia jasa.
”Ketika kedua permintaan ini dia tidak mau penuhi, maka pasti dia itu pelaku kejahatan penipuan online,” tegas Ridwan JM Hutagaol. (jul)

