pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Usul Ulang Tiga Penjabat Bupati

MAKASSAR, BKM — Akhir tahun ini, tepatnya Desember 2023, penjabat (pj) kepala daerah pada enam kabupaten di Sulsel bakal berganti. Masa jabatan mereka telah berakhir. Di antaranya Jeneponto, Sidrap, dan Takalar. Mereka yang dilantik pada 22 Desember 2022 lalu bakal diusulkan ulang karena masa jabatannya berlaku setahun.

Sementara untuk Luwu dan Wajo baru berakhir Februari 2024, dan Pinrang pada April 2024. Namun, ketiga daerah tersebut dirangkaikan dengan pergantian tiga kabupaten lainnya pada Desember ini, dengan pemberian kompensasi sebagaimana aturan yang berlaku.
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir mengatakan, Pemprov sudah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Jeneponto, Sidrap, dan Takalar. Bahkan, kata ia, surat tersebut sudah ada di meja Mendagri.

“Tanggal 8 November 2023 terakhir kami usulkan,” ujarnya, Senin (27/11).

Terkait nama-nama calon penjabat, Idham enggan membeberkannya. Yang jelas, kata dia, sesuai aturan yang diusulkan ialah pejabat Pemprov Sulsel tingkat eselon II. Pemprov mendapat jatah tiga nama usulan tiap daerahnya. Maka, Pemprov dalam kesempatan ini mengusulkan sembilan nama, yang mana satu pejabat bisa diusulkan pada dua daerah berbeda.

Selain Pemprov, DPRD kabupaten yang bersangkutan dan Kemendagri juga memberi usulan sebanyak tiga nama. Nantinya, nama-nama tersebut akan ditentukan dan dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Untuk tiga daerah yang dimajukan masa jabatannya, yakni Wajo, Luwu, dan Pinrang, Pemprov Sulsel belum mengusulkan nama.

“Kami belum usulkan nama-nama untuk calon Pj Bupati Wajo, Pinrang dan Luwu,” kata Idham.

Hal tersebut disebabkan karena pihaknya sampai saat ini belum menerima surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengusulan nama-nama calon penjabat bupati di tiga kabupaten itu. Jika surat pengusulan telah diterima oleh pihaknya, maka Pemprov Sulsel akan segera mengusul nama. “Kami masih menunggu surat, bisa saja kalau besok atau lusa sudah ada kami langsung usulkan,” tuturnya.

Bahkan, untuk Jeneponto, Sidrap, dan Takalar juga belum mendapat surat balasan dari Kemendagri.

“Kan mereka berakhirnya Desember. Biasanya di awal bulan itu ada jawabannya,” ujarnya.

Untuk pelantikannya sendiri, keenamnya berpotensi dilakukan serentak. Namun, itu bisa terjadi jika persetujuan yang diberikan oleh Kemendagri datang di waktu yang tidak berjauhan.

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengungkapkan, untuk tiga daerah yakni Luwu, Wajo, dan Pinrang yang dipotong masa jabatannya tidak boleh sembarangan dilakukan. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan adanya kompensasi yang diberikan pemerintah terhadap mereka.

“Harus jelas dibicarakan, dan hasilnya itu dituangkan dalam produk hukum dalam bentuk SK Pemberhentian dan segala macam,” ungkapnya.

Santer dikabarkan, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad tidak lagi diusulkan untuk melanjutkan tugasnya di Takalar. Kepala Bappelitbangda Sulsel ini diyakini bakal digantikan oleh penjabat bupati yang baru.

“Wajar misalnya kalau dibutuhkan akan diganti. Begitu juga sebaliknya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan saja. Kalau dia dibutuhkan di posisi awalnya (Kepala Bappelitbangda), tentu akan ditarik dan digantikan oleh orang lain,” terangnya. (jun)



×


Pemprov Usul Ulang Tiga Penjabat Bupati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link