MAKASSAR, BKM — Mantan Ketua Dewan Profesor yang juga Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dr Abrar Saleng satu-satunya dari luar Jawa di kawan Indonesia Timur dipercayakan menjadi panelis debat Cawapres sesi kedua pekan ini.
Prof. Abrar bersama 10 panelis lainnya akan membuat pertanyaan kepada tiga Cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Debat keempat dan sesi kedua untuk Cawapres ini bertema “Pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta kehidupan masyarakat adat dan Desa”. Akan berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu (21/1) pukul 19.00 WIB.
Saat dimintai tanggapan terkait namanya masuk sebagai panelis yang akan memberikan materi pertanyaa untuk Cawapres di debat nantinya. Prof. Abrar menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan. Ia memohon doa dan support.
“Terima kasih, mohon doa dan supportnya,” ucap Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Kamis (18/1).
Diketahui, selain Prof Abrar, panelis lain yakni Dr. Arie Sujito, SP M.Si, (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol UGM), Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSi (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Rektor Institut Pertanian Bogor).
Juga ada nama Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria), Fabby Tumiwa (Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform atau IESR), Prof. Dr. Ir. Haryadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor).
Kemudian, ada juga nama Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc, (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu), Rukka Sombolinggi, SP, M.A (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/Ahli Masyarakat Adat)
Selanjutnya, Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D, (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015), Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A, (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A, Ph.D (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institute Teknologi Bandung).
“Jadi, debat paslon. KPU melibatkan semua elemen terkait dengan tema debat. KPU RI tentu memiliki mekanisme dan tata cara menetapkan panelis setiap kali acara debat paslon capres dan cawapres,” tutur pria yang menerbitkan Penelitian tentang Pertanahan dan Pertambangan itu.
Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga integritas dan independensi panelis. Dia menegaskan bahwa yang pasti semua panelis dipastikan meiliki kapasitas yang mumpuni di bidangnya.
“Dan yang paling penting lagi memiliki integritas dilihat dari trade recordnya masing-masing panelis yang diundang dan ditetapkan,” tukasnya.
Prof. Abrar lahir di Rappang 19 April 1963 dan menikah dengan Suryani Saad Abrar. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai enam orang anak.
Selain aktif mengajar, sejak 1989 hingga sekarang. Ia pernah mendapat penghargaan, Satya Lencana Karya sebagai PNS 10 Tahun dan 20 Tahun. Karya lainya penulis Buku yang telah terbit, Hukum Pertambangan 2004, Hukum Agraria, 2010, Hukum Sumberdaya Alam 2013. (jun/rif)

