pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Serahkan SK Kenaikan Pangkat 33 ASN

SERAHKAN SK -- Sekkab Pinrang A Calo Kerrang mewakili Bupati Pinrang menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada PNSD periode Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (29/1).

PINRANG, BKM — Sekkab Pinrang A Calo Kerrang mewakili Bupati Pinrang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) periode Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (29/1).
Penyerahan SK ini dilakukan disela-sela kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih yang rutin digelar setiap hari Senin diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang.

Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekkab Pinrang A Calo Kerrang mengungkapkan kenaikan pangkat diberikan sebagai penghargaan bagi PNS atas prestasi kerja yang ditunjukkan. Selain itu, kenaikan pangkat diberikan sebagai dorongan agar setiap aparatur bisa terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada negara dan daerah serta kepada masyarakat Pinrang.

Sekkab Calo menambahkan, sudah selayaknya, PNSD terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, terutama pada pelaksanaan upacara sebagai manifestasi rasa nasionalisme kepada Bangsa dan Negara. Untuk diketahui, sesuai peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 4 tahun 2023, periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada enam periode yakni 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember setiap tahunnya.
Sementara untuk periode 1 Februari 2024, Pemkab Pinrang menyerahkan petikan SK kepada 33 orang PNSD masing-masing 20 orang golongan IV, 11 orang Golongan III dan dua orang PNSD dari golongan II. (ady/C)



×


Sekkab Serahkan SK Kenaikan Pangkat 33 ASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link