MAKASSAR, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Pemilu 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, yang sangat tanggap dan responsif.
Selain apreasi kepada jajaran pengawas, kami juga merasa perlu menyampaikan apresiasi kepada petugas kesehatan yang sangat responsif. Saya banyak terima laporan positif terkait ini. Beberapa jajaran pengawas yang sempat drop di lapangan, langsung mereka tangani,”ujar Mardiana Rusli, Minggu (18/2).
Mardiana mengatakan program tersebut penting untuk tetap dilanjutkan, mengingat ke depan masih tersisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ke depan masih ada Pilkada. Pengawas kami tentunya tidak perlu lagi khawatir terkait kesehatannya, ada tenaga kesehatan yang senantiasa siap di TPS,” katanya.
Untuk diketahui, hingga Sabtu (17/2) , Bawaslu Sulsel terus mendata sejumlah pengawas di tiap tingkatan yang dinyatakan sakit, drop hingga kecelakaan kerja saat bertugas dan masih di rawat sampai saat ini.
“Kami mendata sudah ada sebanyak 153 pengawas yang dinyatakan drop selama bertugas sejak 14 februari lalu. Hari ini bertambah 1 orang yang meninggal dunia, pengawas kelurahan desa di Bawaslu Kabupaten Bone,” jelasnya.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Minggu (18/2), Monitoring angka kesakitan pada pemilu 2024, ada 85 orang dirawat dirumah sakit 4 orang di rawat diklinik 2.932 orang dirawat dipuskesmas. (jun/rif)
Juga Isyaratkan Gelar PSI Pada 38 TPS
KOMISIONER Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad mengungkapkan alasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan di puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saiful Jihad mengatakan, karena ada beberapa orang yang tidak berhak melakukan pencoblosan justru ikut mencoblos.
“Berapa surat suara yang dianggap tidak semestinya digunakan oleh orang yang tidak berhak, itu yang di PSU-kan,” ujarnya Sabtu (17/2).
Selain itu kata dia, pencoblosan yang dianggap tidak sah dan harus dilakukan PSU ini lebih dari satu. Kendati Saiful tidak menjelaskan secara detail jenis alasannya.
“Boleh jadi hanya satu jenis, atau 2 jenis, bahkan bisa 5 jenis pemilihan, tergantung jenis surat suara yang digunakan tidak sesuai,” jelasnya.
Bawaslu Sulsel mencatat sebanyak 38 TPS lebih yang tersebar di kabupaten kota akan dilakukan PSU. (jun/rif)

