PAREPARE, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KOta Parepare, Zainal Asnun mengaku telah menyurati kepada ketua DPC Gerindra Parepare, H Surianto terkait bagi-bagi uang saat kampanye Capres-cawapres, Prabowo-Gibran di Mattirotasi Minggu (4/2) lalu.
Zainal mengatakan undangan klarifikasi pertama sudah dilayangkan kepada Surianto, namun belum menghadiri undangan tersebut.
“Kami sudah berikan undangan klarifikasi pertama namun belum hadir tidak ada informasi dari pihak H Surianto,”tuturnya, Rabu (21/2) malam.
Bahkan pihak Bawaslu juga mengaku kalau saksi-saksi pun tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangannya.”Bahkan saksi pun tidak ada yang hadir,”katanya.
Ketika ditanya manakala Surianto tidak mau hadir apa sanksi yang diberikan, menurut Zainal bahwa Ia akan menyerahkan ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak lanjuti masalah ini.
Nanti tim Gakkumdu yang memutuskan apakah perbuatan Surianto terbukti melanggar pemilu.
Menurut Zainal, ia akan menyurati kedua kalinya dan hingga ketiga kalinya jika tidak diindahkan undangan klarifikasi tersebut.
Terpisah, ketua partai Gerindra kota Parepare, Surianto justru balik menantang Bawaslu dan akan melaporkan balik Bawaslu Parepare.
Surianto bersikeras bahwa biar 10 kali melayangkan undangan tetap tidak mau hadir, “Apakah Bawaslu tidak paham kalau undangan itu tidak wajib dihadiri, dan untuk apa saya hadiri,”tegasnya.
Perlu diketahui, saksi saja tidak ada yang hadir, apalagi dirinya mau hadiri undangan itu,”pihak Bawaslu salah panggil orang, dan hak saya tidak mau hadir,”jelasnya.
Soal bagi uang, kata Surianto, apa yang salah karena itu uang pribadinya bukan uang Prabowo, wajar saya bagi sama warga karena dia juga inginkan,”jangan harap saya mau hadir,”tegas Surianto. (mup/rif/c).

