MAKASSAR, BKM — Empat orang pria berpakaian oranye digiring masuk ke dalam Aula Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Kamis (22/2) pukul 19.45 Wita. Satu diantaranya duduk di atas kursi duduk. Di kaki kirinya masih terpasang perban warna putih. Itu bekas timah panah yang sebelumnya ditembakkan aparat kepolisian.
Keempat orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus pembobolan rumah pensiunan dosen salah satu perguruan tinggi di Makassar bernama Kastumuni Harto di BTN Minasa Upa Blok G8/5 RT 01/RW 06 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini pada hari Senin (12/2) lalu. Tiga orang bertindak selaku eksekutor, sementara satu lainnya adalah penadah.
Para eksekutor itu yakni Ade (33) warga Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Ihsan (37), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Ratulangi Gang I Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, serta Adi (33), warga Jalan Andi Tadde, Kelurahan Kalukung, Kecamatan Tallo. Mereka diringkus ketika berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar. Sedangkan tersangka yang merupakan penadah adalah Ad (38), warga Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana merilis pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan, keempat tersangka berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel. Satu dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari penadah barang curiannya, keterangannya berbelit-belit dan mencoba melarikan diri dari kawalan aparat.
Kompol Devi Sujana kemudian menjelaskan kronologis kejadian. Dikatakan, saat beraksi pelaku berpura-pura memanggil pemilik rumah dengan dalih membawa paket antaran. Ketika itu korban sedang tidak berada di rumahnya. Ia sementara di masjid, karena menjadi salah satu pengurus masjid. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, dengan pagar tertutup namun tidak digembok.
”Pelaku mengetuk pintu sambil memanggil pemilik rumah dengan dalih membawa paket, namun tidak ada jawaban. Setelah memastikan rumah kosong, pelaku pun langsung masuk dengan terlebih dahulu mencungkil pintu,” terang Kompol Devi Sujana.
Di dalam rumah pelaku menemukan sebuah meja yang di atasnya terdapat banyak tas. Pelaku kemudian menurunkan tas yang menutupi meja. Di situlah ia menemukan brankas. “Karena brankasnya berat, pelaku kemudian menelepon temannya untuk datang ke lokasi lalu membawa pergi brankas,” ujarnya.
Brankas itu kemudian dibongkar dan diambil isinya. Komplotan ini lalu menyewa kamar di sebuah hotel untuk menyimpan barang hasil curiannya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seratusan item. Antara lain cincin, gelang, bros, kalung, beberapa buku tabungan deposito dengan total senilai Rp2,5 miliar, serta BPKB mobil. “Total emas yang dicuri ada sekitar 2,1 kilogram. Juga terdapat deposito dan BPKB mobil,” tandas Kompol Devi Sujana. (jul)

