pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Kepala Daerah Dapat Penghargaan Kejati

MAKASSAR, BKM — Tiga kepala daerah di Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Masing-masing Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Bupati Luwu Timur yang diwakili Wabup Mochammad Akbar Andi Leluasa. Aktivis pegiat antikorupsi Djusman AR juga mendapatkan penghargaan.
Kepala daerah tersebut merupakan role model yang berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana penduukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaaan di Sulawesi Selatan.

Sementara penghargaan untuk Djusman, diberikan karena dinilai paling berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi melawan korupsi dan berperan aktif mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam penanganan perkara di daerah ini.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada rangkaian Pra Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulsel 2024. Kegiatan yang mengusung tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045 ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (22/3). Dibuka oleh Staf Ahli Kejaksaan Agung yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan para pemangku kebijakan dalam membangun Sulawesi Selatan. Di samping tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan, kejaksaan diharapkan pula dapat adaptif dalam mengelola negara di lingkungan kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan dan rencana stategis serta kebijakan dan sasaran pembangunan nasional.

”Pra Musrembang ini penting dan perlu dilakukan sebagai wadah bagi kita secara bersama-sama berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan serta penganggaran dalam menyusun draf rencana kerja anggaran pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tahun 2025,” ujar Leonard.
Acara ini dihadiri Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, para asisten, KTU, koordinator, kajari se-Sulsel serta pejabat struktural eselon IV dan eselon V, baik yang mengikuti secara luring maupun daring. (yus)



×


Tiga Kepala Daerah Dapat Penghargaan Kejati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link