SIDRAP, BKM — Polres Sidrap berhasil menggulung belasan pelaku prostitusi online via Mi Chat di Pondok Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Selasa (26/3) malam. Pelaku Mi Chat yang diamankan berjumlah 12 orang yang terdiri lima pria sebagai mucikari dan tujuh perempuan sebagai pekerja seks komersial.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah kepada BKM saat dikonfirmasi, Rabu (27/3) memebnarkan hal tersebut. “Ya, tadi malam, anggota Resmob mengamankan belasan pelaku prostitusi online dengan transaksi melalui aplikasi Mi Chat,” ucapnya.
Transaksi jual beli lendir itu dilakukan di kamar Pondok Karla, tepat sebelah barat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Sidrap. Meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajahkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sekali main.
Sebagian dari pelaku prostitusi ada dibawah umur. Rata-rata perempuan tersebut berasal dari kota Makassar dan Gowa. Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata mendapatkan pelanggan 2 hingga 3 orang setiap hari.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (ady/C)