pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Residivis Curanmor Baru Lima Bulan Bebas, Kembali Dibui

BKM/JULDAM HUSAIN CURANMOR -- Tersangka curanmor saat diinterogasi Kapolres Pelabuhan Makassar memakai baju orens di Polres Pelabuhan Makassar.

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pencurian sepeda motor (Curanmor), bernisial RM (48), pada pekan lalu kembali diciduk mencuri satu unit sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. RM kembali ditangkap dan dibui oleh personel Polres Pelabuhan Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, Rabu (28/5), mengemukakan, dalam catatan kepolisian tersangka pada tahun 2O22 mencuri satu unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

RM divonis satu setengah tahun penjara. Setelah itu, tersangka kembali ditangkap personel Polres Takalar dalam kasus yang sama, divonis tiga tahun.
Baru bebas lima bulan, tersangka kembali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Sehingga tersangka kembali dibui. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta satu unit telepon seluler atau gawai. (jul)



×


Residivis Curanmor Baru Lima Bulan Bebas, Kembali Dibui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link