pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jenis Baru

PENGUNGKAPAN -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tiga dari kanan) didampingi Kasat Narkoba melakukan press release tentang pengungkapan kasus narkoba jenis baru di aula Mappaoddang, Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus narkoba jenis sabu seberat 530 gram.
Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, melalui press release di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar.
Tersangka berinisial AR alias Dinda dan AMF alias Echa bersama barang bukti sabu diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada 31 Maret 2024. Selain itu, polisi juga mengamanankan barang bukti berupa telepon genggam serta timbangan digital.

”Kasus ini terungkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala dan di Jalan Dg Tata, Kecamatan Tamalate. Terhadap yang bersangkutan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kapolrestabes Makassar.
Tak hanya itu, Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga mengungkap narkotika jenis Sinte yang juga diungkap pada tanggal 31 Maret 2024 sebanyak 20 kg.

”Sampai saat ini ada tiga DPO, yakni MH sebagai pemilik barang. Juga RK dan SL yang merupakan kurir,” ungkap Kapolrestabes Makassar.
Menurut keterangan AR, dia memperoleh narkotika pada 11 Maret 2024 di Antang Raya, tepatnya di Kompleks Kuburan Cina di samping salah satu batu nisan atas instruksi suaminya.
Kemudian AR mengedarkan narkotika tersebut setelah ada perintah dari suaminya dengan cara menyimpan di tempat sepi lalu mengirimkan foto lokasi ke suaminya lalu dikemudian dipantau dari kejauhan saat barang tersebut diambil pembeli.
Kapolrestabes Makassar juga menjelaskan, kepolisian berhasil menggagalkan serbuk Narkotika jenis baru, yakni MDMB-INACA siap edar di Kota Makassar. Dampak Serbuk Narkotika jenis baru ini, MDMB-INACA lebih mengerikan daripada sabu. (jul)



×


Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jenis Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link