pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Kejar Tiga Pengedar Narkoba Jenis Baru MDMB-INCANA

Setelah Mengamankan Dua Tersangka Lainnya

IST NARKOBA -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung memberikan keterangan pengungkapan kasus narkoba yang baru jenis MDBM-INCANA.

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus Narkoba jenis sabu seberat 530 gram, pada akhir pekan lalu. Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar.

Selain mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial AR alias Dinda dan AMF alias Echa, petugas juga mengamankan barang bukti sabu. Selain itu polisi juga mengamanankan barang bukti berupa telepon genggam serta timbangan digital.
Selain kedua tersangka yang telah diamankan, petugas juga sedang memburu tiga tersangka lainnya untuk kasus Narkoba jenis baru, MDMB INCANA. Mereka juga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiganya memiliki peran yang berbeda. Misalnya MH sebagai pemilik barang, serta SL dan RL sebagai kurir narkoba jenis baru tersebut.
Ketiga tersangka yang masuk DPO tersebut, saat ini masih dalam pengejaran personel kepolisian dari Polrestabes Makassar. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kasus ini terungkap oleh satuan narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala dan di Jalan Dg Tata, Kecamatan Tamalate.

”Terhadap yang bersangkutan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kapolrestabes Makassar. Tak hanya itu, Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga mengungkap narkotika jenis Sinte yang juga diungkap pada tanggal 31 Maret 2024 sebanyak 20 kg. Menurut fakta, AR memperoleh narkotika pada 11 Maret 2024 di Antang Raya. Tepatnya di kompleks pekuburan Cina di samping salah satu batu nisan atas instruksi suaminya.
Kemudian AR mengedarkan narkotika tersebut setelah ada perintah dari suaminya dengan cara menyimpan di tempat sepi lalu mengirimkan foto lokasi ke suaminya lalu dikemudian dipantau dari kejauhan saat barang tersebut diambil pembeli.
Terakhir, Kapolrestabes Makassar juga menjelaskan bahwa kepolisian berhasil menggagalkan serbuk Narkotika jenis baru, yakni MDMB-INACA siap edar di Kota Makassar. Dampak serbuk narkotika jenis baru ini, MDMB-INACA, lebih mengerikan daripada sabu. (jul)



×


Polisi Kejar Tiga Pengedar Narkoba Jenis Baru MDMB-INCANA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link