pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator PKS Akui Seleksi Komisioner KPID dan KIP Banyak Titipan

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Andi Syaifuddin Patahuddin blak-blakan menyebut bila proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Pubik (KIP) banyak titipan.
Titipan tersebut, kata dia, muncul sebelum Komisi A DPRD Sulsel melakukan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPID dan KIP, yang digelar selama dua hari, dari Selasa (16/4) hingga Rabu, (17/4) lalu.

“Kalau titipan banyak sekali, kalau saya bilang tidak ada titipan, itu saya (bohong), ini dari 14 anggota (Komisi A) DPRD ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam-macam lah,” kata Syaifuddin yang juga Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Rabu, (24/4).
“Kita ini kan di Komisi A perwakilan dari partai juga, fraksi kan tentu banyaklah kepentingan-kepentingan di dalamnya. Makanya sebelum kita melakukan fit and proper tes itu kami sudah rapat intern,”jelasnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel diberi kewenangan melakukan seleksi terhadap 21 calon komisioner KPID dan 15 calon KIP. Jumlah calon komisioner tersebut tiga kali kebutuhan yang diserahkan Pemprov Sulsel setelah melalui penjaringan di Tim Panitia Seleksi.
Sehingga Komisi A yang melakukan fit and proper tes, mengerucutkan 10 nama calon komisioner KPID, tujuh komisioner terpilih serta tiga untuk cadangan.
Sementara untuk KIP, Komisi A mengerucutkan delapan nama, lima komisioner terpilih dan tiga cadangan.

Nama-nama yang telah dijaring, kata dia, dibuatkan berita acara (BA) dan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Syaifuddin juga menegaskan, nama-nama yang telah disepakati di Komisi A DPRD Sulsel tidak akan mengalami perubahan.
“Setelah itu nama-namanya diserahkan berupa berita acara ke Pimpinan DPRD. Nanti Pimpinan DPRD yang secara administratif itu menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel. Sesuai undang-undang, itu final, walaupun bahasanya disitu berita acara, kecuali ada emergency betul, tapi tidak serta merta dirubah,”ucapnya.
Sebuah sumber membeberkan nama yang akan lolos, banyak dari aktivis, lembaga swadaya masyarakat hingga aparat sipil negara (ASN). (rif)



×


Legislator PKS Akui Seleksi Komisioner KPID dan KIP Banyak Titipan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link