pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lods PKL Permanen Dibangun Tanpa IMB

Pemkot Sepakat Penertiban di Pasar Cendrawasih

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana menertibkan dan menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Cendrawasih (Pamos). Langkah tersebut dilakukan karena kehadiran mereka yang berjualan di kawasan tersebut mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Selain itu, ada beberapa PKL berjualan di atas fasilitas umum (fasum).

Sebelum merealisasikan rencana tersebut, sejumlah stakholder terkait seperti PD Pasar, Satpol PP, Dinas Pertanahan, Pemerintah Kecamatan Mamajang, Babinsa, Babinkamtibmas (tripika), hingga sejumlah tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi dipimpin Pj Sekretaris Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Rakor digelar secara tertutup di Ruang Rapat Sekkot Lantai Dua Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/4).

Diwawancara usai memimpin rapat, Firman menjelaskan Pemkot Makassar menerima keluhan banyaknya PKL yang berjualan di luar kawasan Pasar Cendrawasih. Sementara Pasar Cendrawasih yang belum lama ini rampung pembangunannya kebanyakan tidak ditempati pedagang.
Banyak lods yang kosong alias mubazir. Karena banyak yang lebih memilih berjualan di luar kawasan pasar, pedagang yang ada di dalam pasar protes karena pembeli sudah malas masuk ke pasar untuk berbelanja.
Sebenarnya, kata Firman, saat Ramadan lods di Pasar Cendrawasih cukup terisi. Namun setelah Lebaran Idul Fitri, banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di luar area pasar.

“Inilah yang menjadi masalah karena para pedagang lebih mau berjualan di luar area pasar. Akibatnya, pedagang yang berjualan di situ bertambah setiap hari. Persoalan lain, ada bangunan fasum fasos milik pemerintah, juga dipakai untuk berjualan,” tambah Firman.
Selain itu, ada juga beberapa pedagang yang nekad membangun lods semi permanen dan permanen tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menyikapi persoalan itu, sesuai hasil kesepakatan saat Rakor, Pemkot Makassar akan melayangkan teguran terhadap PKL yang berjualan di lokasi tidak sesuai peruntukkannya. “Sesuai prosedur, kami akan layangkan surat teguran pertama. Kalau tidak diindahkan kami akan layangkan lagi surat peringatan kedua sampai ketiga. Jika masih tidak diindahkan lagi, langsung kita bongkar,” tegas Firman.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari PD Pasar, sebenarnya disiapkan 200 kuota lods untuk pedagang berjualan di Pasar Cendrawasih.
Sebenarnya data awal, hanya 60-an pedagang yang betul-betul aktif berjualan di sana. Namun setelah Idulfitri, jumlah pedagang membeludak.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pasar Raya Syamsul Bahri menegaskan bahwa langkah penertiban harus dilakukan. Pasalnya, kehadiran PKL yang berjualan membuat Pasar Cendrawasih jadi sepi. “Pedagang tidak tenang berjualan di dalam pasar karena marak penjual di luar,” ungkapnya.
Di sana itu, lanjut dia, ada PKL permanen. Mereka itu yang menempati fasum fasos milik pemerintah tapi tidak mengantongi izin. Selain itu, ada PKL musiman yang menggunakan gerobak-gerobak dorong

“Itu semua pemicunya. Akhirnya pedagang yang berjualan di pasar tidak tenang karena tidak ada orang yang mau berkunjung ke pasar,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sesuai hasil rapat, mereka akan diberi surat teguran terlebih dahulu. “Tiga kali ditegur tidak diindahkan, kita akan lakukan penertiban. Sia-sia itu pasar dibangun dengan biaya miliaran kalau tidak digunakan maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawaty menjelaskan, pihaknya sudah pernah melakukan penertiban di kawasan fasum-fasos yang digunakan untuk berjualan.
Bahkan sudah dipasangi papan bicara.
Selain itu, ada beberapa lods yang dibangun di kawasan tersebut memiliki alas hak. Namun hasil koordinasi dengan Dinas Penataan Ruang, lods-lods itu berdiri tanpa mengantongi IMB. (rhm)



×


Lods PKL Permanen Dibangun Tanpa IMB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link