pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Kali Beri Informasi Hoaks ke Dinas Damkar

MAKASSAR, BKM — Seorang warga yang beralamat di Jalan Manunggal 22 digelandang ke kantor polisi karena mengerjai atau melakukan prank kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar. Pria bernama Muhammad Hidayat itu menelepon nomor layanan Dinas Damkar sekitar pukul 21.00 Wita. Dia melaporkan telah terjadi kebakaran di Jalan Manunggal 22, wilayah Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Manggala.
Kepala Bidang Pemadam Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Makassar Andi Muhammad Cakrawala Angkasa Suryaningrat, menjelaskan dari informasi yang disampaikan, dikatakan bahwa kebakaran di lokasi tersebut tergolong status emergency utama. Pihaknya pun langsung memberangkatkan dua regu personel di wilayah yang dimaksud.

Tidak sampai 10 menit, petugas Damkar pun tiba lokasi sesuai yang dilaporkan penelepon. Namun, setibanya di sana tidak ada insiden insiden kebakaran. Laporan tersebut ternyata hoaks alias fiktif.
“Jadi saat anggota kami tiba di lokasi yang dilaporkan, tidak ada kejadian apa-apa di sana. Laporan tersebut ternyata fiktif, dilakukan oleh orang iseng yang tidak bertanggung jawab,” ungkap lelaki yang akrab disapa Cakra itu, kemarin.
Pihaknya pun langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian untuk menelusuri penelepon gelap yang melakukan prank terhadap Damkar. Nomor pelaku langsung ditracking dan dan selanjutnya dilaporkan ke kepolisian setempat agar bisa ditindaklanjuti. Tidak butuh waktu lama, penelepon gelap tersebut diketahui keberadaannya.

“Pagi tadi (kemarin pagi), yang bersangkutan langsung dijemput. Diapun dibawa ke kantor polisi setempat,” ungkap Cakra.
Didampingi pihak Binmas dan lurah setempat serta pendamping hukum, Hidayat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam surat pernyataan disebutkan jika yang bersangkutan siap untuk diisolasi di Rumah Sakit Dadi.
“Dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang mengakibatkan kegaduhan, baik di media sosial maupun secara langsung di masyarakat dengan membuat berita hoaks. Saya siap disanksi untuk diisolasi di RS Dadi. Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar. Tanpa tekanan dan penjelasan dari pihak manapun,” begitu bunyi surat pernyataan yang ditandatangani.

Pelaku pun akan dikenakan sanksi hukum bila mengulangi atau mempermainkan nomor layanan darurat Damkar Makassar. Menurut Cakra, yang bersangkutan ternyata sudah dua kali membuat laporan palsu ke pihak Damkar.
“Waktu saya di Peleton 1 juga, jam 3 subuh masuk laporan, dengan foto yang sama dan tempat yang sama laporannya,” ungkap Cakra.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin mengingatkan warga agar tidak berbuat iseng atau mempermainkan nomor aduan kebakaran. “Itu pelanggaran dan bisa diproses. Jadi saya tegaskan kepada seluruh warga Makassar agar jangan mengirimkan informasi hoaks soal kejadian kebakaran,” tegas Hasanuddin. (rhm)



×


Dua Kali Beri Informasi Hoaks ke Dinas Damkar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link