TAKALAR,BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) kabupaten Takalar sedang menggelar existing tes evaluasi kinerja di Kantor Bawaslu, Jl. Syech Yusuf No. 3 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar yang diikuti 27 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Takalar.
Para peserta terlihat penuh semangat yang dilanjutkan dengan tes portofolio dan tes evaluasi kinerja penilaian atasan langsung yang di laksanakan di Lab. Komputer SMA Negeri 3 Takalar.
Sebagaimana jadwal tahapan yang dilakukan Bawaslu mulai 23 hingga 27 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati mengatakan bahwa peserta existing diikuti 27 orang yang harusnya 30 orang Panwascam se-Kabupaten Takalar pada Pemilu tahun 2024.
“Sampai saat ini peserta existing hanya 27 orang, untuk pengumuman dan penetapan peserta existing yang memenuhi syarat diumumkan tanggal 1 hingga 2 Mei 2024”, jelas Nellyati, Rabu (1/5).
Nelly memaparkan pembentukan Panwascam Pilkada tetap di 10 Kecamatan, setelah selesai proses tes existing, akan dibuka lagi pendaftaran baru untuk memenuhi kouta.
Ditegaskan bila tidak ada jaminan peserta exising lulus semua, tetap akan dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang kuotanya masih kurang.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Mahmuddin mengungkapkan salah satu tantangan yang perlu diwaspadai pada tahun politik ini adalah isu radikalisme, sebagai salah satu topik mendesak dalam dinamika politik dan keamanan khususnya jelang Pilkada.
Menurutnya, isu radikalisme memunculkan kekhawatiran yang serius terkait dengan stabilitas, keamanan, dan integritas demokrasi negara.
Untuk itu kata Mahmuddin, diperlukan sinergitas pemerintah dan masyarakat sipil untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan menyusun strategi pencegahan yang tepat.
Hal ini disampaikan Mahmuddin ketika menjadi narasumber dialog kebangsaan dengan tema Ancaman Radikalisme terhadap Demokrasi Indonesia yang digelar Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maros, di Ruangan Rapat Cafe Bagas, Turikale, Kabupaten Maros, Senin (29/4).
Mahmuddin menambahkan bila Pemilu dan Pilkada seringkali menjadi periode sensitif, khususnya terkait isu radikalisme yang sewaktu-waktu dapat kembali muncul. “Karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.
Makanya lanjut dia, pelaksanaan Pilkada adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme di Pilkada 2024, karena mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan.
Belajar dari pengalaman lanjut dia, penyelenggaraan Pemilu, bahwa kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoax, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu termasuk Pemilihan Kepala Daerah. “Radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi khususnya radikalisme agama, berita palsu (hoax), ujaran kebencian, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform digital seperti media sosial, situs web,” kata Mahmuddin sembari mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. (ari-jaya/rif/d)

