MAKASSAR, BKM — Pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru tak kunjung rampung hingga saat ini. Dinas Kesehatan Kota Makassar memasukkan kontraktor pelaksana yang memenangkan tender pembangunan tahun 2023 lalu dalam daftar hitam (black list) karena tidak sanggup merampungkan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin menerangkan, hingga perpanjangan kontrak berakhir, kontraktor pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. Wanita yang akrab disapa dr Ida itu mengatakan, progres akhir pembangunan Puskesmas yang rencananya akan diubah menjadi rumah sakit tipe C itu baru sekitar 31 persen.
Padahal, pihaknya sudah memberikan kesempatan dengan dua kali perpanjangan kontrak kepada penyedia. Pertama, perpanjangan kontrak diberikan selama 50 hari setelah berakhirnya kontrak pada 31 Desember 2023. Kemudian perpanjangan kedua kembali diberikan selama 40 hari hingga 29 Maret.
Namun sayang, walaupun sudah diberi kelonggaran berupa perpanjang kontrak, tidak ada progres berarti yang dihasilkan. Dokter Ida pun memilih putuskan kontrak kerja sama dengan kontraktor pelaksana pada 27 Maret 2024 lalu.
“Walaupun perpanjang kontrak yang kedua berakhir pada 29 Maret, namun saya putuskan kontraknya pada 27 Maret. Karena hasil evaluasi, progres pengerjaan jauh dari harapan. Hanya sekitar 31 persen,” ungkap dr Ida.
Dia mengaku sudah berusaha untuk mempertahankan agar kontraktor bisa menyelesaikan bangunan tersebut sesuai target. Namun tak ada progres baik yang diperlihatkan selama kesempatan tersebut diberikan. Pihaknya juga sudah pernah memanggil kontraktor bersangkutan untuk meminta komitmen agar pekerjaannya dirampungkan.
“Jadi kami sudah memanggil pihak penyedia jasa untuk pertemuan. Pertanyakan komitmennya. Sampai kami juga libatkan Inspektorat. Tapi tetap tidak sesuai dengan harapan,” imbuh dr Ida.
Sebenarnya, lanjut dr Ida, pihaknya berharap sangat banyak agar lantai satu dan dua Puskesmas Jumpandang Baru bisa rampung sesuai dengan target yang diharapkan. Alasannya, agar layanan Puskesmas Jumpandang Baru bisa dipindahkan ke gedung tersebut. Karena selama Puskesmas tersebut dibangun, untuk sementara pelayanan dipindahkan ke salah satu gedung yang disewa.
“Sebenarnya kalau rampung lantai satu dan dua, layanan sudah bisa dipindahkan. Apalagi sewa gedung yang digunakan untuk pelayanan saat ini sudah akan berakhir masa sewanya,” tutur dr Ida.
Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai satu dan lantai dua RS Tipe C tersebut.
Pascaputus kontrak, belum ada kejelasan kapan pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru kembali dilanjutkan. Pasalnya, Dinas Kesehatan juga tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan RS tersebut. Alasannya, kesalahan dari kabid tidak menganggarkan pembangunan Jumpandang Baru.
“Mungkin kemarin itu mereka saling berharap ada yang kasih masuk. Kepala bidang dan PPTK saling berharap bahwa ada yang memasukkan. Akhirnya, begitu dikunci dilihat tidak ada anggarannya,” paparnya.
Hanya saja, ia berharap ada ruang untuk melakukan pergeseran anggaran di APBD Perubahan agar Rumah Sakit Jumpandang Baru kembali dijalankan. “Saya dengar APBD Perubahan akan cepat dilakukan. Semoga saya bisa lakukan pergeseran. Tapi saya juga belum bisa menjanjikan pergeseran itu ada atau tidak. Mudah-mudahan ada supaya pemanfaatan lantai satu dan dua bisa segera berjalan, mengingat kontrak jumpandang baru berakhir di bulan 12,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sangat menyayangkan terjadinya putus kontrak terhadap pengerjaan Puskesmas Jumpandang Baru. Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, dalam melaksanakan proses pembangunan, pihaknya memang mengedepankan prinsip kehati-hatian karena berkaca pada kasus RS Batua.
“Sayang sekali Jumpandang Baru. Kemarin putus kontrak karena kami trauma dengan Batua. Jadi kita tidak mau mengulangi Batua, sehingga perlu pendampingan,” ungkapnya.
Namun, dia berjanji akan mengupayakan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bisa tuntas. Selain dengan mengalokasikan anggaran lewat APBD, Pemkot Makassar juga akan berupaya memohon bantuan dari pemerintah pusat. (rhm)

