MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar merelokasi ratusan pedagang sayur yang kerap melakukan bongkar muat di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara hingga Bawakaraeng. Mereka dipindahkan ke Terminal Mallengkeri dengan alasan kehadirannya kerap dikeluhkan pengguna jalan karena memicu terjadinya kemacetan.
Selain semrawut karena macet, kawasan tersebut jadi kotor karena banyak sampah yang berserakan sisa bongkar muat. Sebelum direlokasi, biasanya para pedagang sayuran yang berasal dari berbagai daerah di Sulsel melakukan proses bongkar muat mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi hari. Padahal mereka hanya diperbolehkan untuk beraktivitas hingga pukul 05.00 Wita.
Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir menerangkan relokasi mulai dilakukan sejak 10 Mei lalu. “Para pedagang sayur yang kerap melakukan bongkar muat di sekitaran Pasar Kalimbu kita relokasi. Banyak pengguna jalan mengeluh karena macet luar biasa di sana. Karena mereka sudah menggunakan badan jalan untuk berjualan,” ungkap lelaki yang akrab disapa Celo itu, kemarin.
Dia mengatakan, sebelum melakukan relokasi, pihaknya bersama Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Makassar, Polsekta 06 Bontoala, Satpol PP, PD Pasar, dan PD Terminal sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sayur. Selanjutnya, mulai 10 hingga 31 Mei mendatang, pihaknya mulai melakukan penertiban dan penindakan terhadap pedagang yang melanggar.
Tiga hari melakukan penertiban, 20 kendaraan yang masih melakukan bongkar muat sayuran di area terlarang ditilang dan digembok.
Informasi yang dihimpun BKM, kehadiran para pedagang sayur di sekitar kawasan Pasar Kalimbu dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menyewakan lahan bongkar muat. Kisarannya bervariasi. Ada yang dimintai sekitar Rp3 juta untuk satu tahun.
Celo mengaku juga mendapat informasi seperti itu. Namun sejauh ini belum ada yang melapor sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
“Memang ada saya dengar informasi juga seperti itu (pungutan Rp3 juta). Tidak dibenarkan. Itu ilegal. Tapi sejauh ini masih sebatas aduan. Belum ada yang melapor. Tapi kami akan melakukan pendalaman,” ungkap Celo.
Dikonfirmasi terpisah, Penjabat Dirut PD Pasar Syamsul Bahri mengaku, relokasi tempat bongkar muat para pedagang sayur tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kecamatan Bontoala, PD Pasar, dan PD Terminal.
Dia mengaku, dipindahkannnya aktifvtas bongkar muat menyebabkan PD Pasar kehilangan potensi pendapatan. Karena selama melakukan kegiatan di lokasi ini, para pedagang dikenakan retribusi resmi berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000 per pedagang.
Sementara rerata pedagang yang melakukan proses bongkar muat bisa mencapai 200 orang. Sehingga estimasi kehilangan pendapatan berkisar Rp10 juta hingga Rp14 juta per hari. Tapi Syamsul mengaku itu tidak masalah karena itu untuk kepentingan bersama.
“Memang ada kehilangan potensi pendapatan. Tapi tidak jadi soal, karena ini untuk kepentingan warga Makassar. Jalan jadi lancar tanpa macet. Areal di sana juga jadi bersih, tidak semrawut lagi,” jelasnya.
Terkait dengan informasi soal sewa lahan selama ini, Syamsul mengaku jika memang ada, itu adalah ilegal.
Sementara itu, Dirut PD Terminal Makassar Metro Dafris mengaku aktivitas bongkar muat sayur memang sudah resmi berpindah di Terminal Mallengkeri sejak 10 Mei lalu. Namun, pihaknya membatasi aktivitas para pedagang mulai pukul 23.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita saja, karena siang hari lokasi tersebut masih difungsikan sebagai terminal angkutan.
Dia menambahkan, hingga saat ini ada sekitar 200 pedagang yang sudah mendaftar untuk menggunakan area Terminal Mallengkeri sebagai tempat bongkar muat barang dagangannya.
Lelaki yang akrab disapa Eros itu mengatakan banyak pedagang yang salah kaprah karena mengira Terminal Mallengkeri akan disulap menjadi pasar.
“Jadi ada juga pedagang ikan, tempe, ayam potong dan lainnya yang datang mau mendaftar. Tapi kami sudah kasih penjelasan kepada mereka,” terang Eros.
Dia menegaskan, pihaknya tidak melakukan praktik sewa menyewa lahan di area terminal untuk para pedagang sayur. Para pedagang hanya diminta untuk membayar retribusi Rp20 ribu per orang.
“Sama seperti di Terminal Daya, untuk saat ini kamu cuma menarik retribusi Rp20 ribu untuk biaya parkir inap per malam. Kan mereka mulai malam sampai pagi beraktivitas,” jelas Eros. (rhm)

