MAKASSAR, BKM — Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, terus berusaha mencegah terjadinya perang kelompok (Perpok), aksi balapan liar, serta penggunaan knalpot brong.
Yakni dengan memberikan imbauan dan pengarahan saat melakukan Safari Subuh di masjid-masjid yang ada dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar khususnya Polsek Bontoala.
Seperti ketika Safari Subuh di Masjid Al Fattah, Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada akhir pekan lalu.
Saat menggelar safari subuh tersebut, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kabag Ops, AKBP Darminto, Kasat Lantas, Kompol Mamat Rahmat, Kasi Propam, Kompol Supriady Idrus, Kasi Humas, AKP Wahiduddin, dan Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengingatkan pentingnya hidup rukun antar bertetangga, saling memuliakan, saling mengingatkan dan saling menghargai satu sama lain.
”Seperti yang terjadi kemarin di wilayah Bontoala, adanya perselisihan antar tetangga hingga terjadinya penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur yang diawali minum ballo yang memabukkan,” ucap Kapolrestabes.
Kapolrestabes berharap, bilamana timbul perselisihan antar tetangga segera dicari akar permasalahannya serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, polisi RW serta kletua RW setempat.
Kapolrestabes Makassar mengatakan, khusus di Kelurahan Kandea Kecamatan Bontoala saat ini situasi Kamtibmas relatif aman dan kondusif.
”Kami berharap agar situasi tersebut tetap dipertahankan,” ucapnya.
Selain itu, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga mengajak kepada orang tua yang memiliki putra putri untuk melarang putra putrinya tidak kumpul-kumpul hingga di luar jam kewajaran. Hal tersebut untuk menghindari kriminalitas di Kota Makassar seperti penganiayaan, tawuran antar kelompok serta adanya balapan liar di jalan raya. ”Seperti yang terjadi kemarin di salah satu jalan raya Kecamatan Bontoala, kembali terjadi balapan liar. Kami mengimbau kepada orang tua yang memiliki putra putri yang masih di bawah umur untuk tidak memberikan fasilitas umum, berupa sepeda motor. Hal tersebut untuk menghindari kejadian balapan liar dan penggunaan knalpot brong (bogar),” ucap Kapolrestabes. (jul)

