MAKASSAR, BKM — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan selama empat bulan terakhir.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (29/5).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 6,8 kg, dan ekstasi 83 butir. Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka bandar narkoba. Kemudian, pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin insederator.
”Barang bukti narkoba yang berhasil disita empat bulan terakhir, mulai Januari hingga april 2024,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada awak media.
Dijelaskan Andi Rian, dalam upaya mencegah peredaran narkoba, tentunya ini menjadi komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel.
”Narkoba ini tergantung pasarnya. Karena dia sangat tunduk dan mengikuti pasarnya. Kalau narkotika ramai di masyarakat, karena banyak yang terlibat,” tukasnya.
Orang nomor satu di jajaran Mapolda Sulsel ini mengaku, dalam mencegah peredaran narkoba, perlu kerja sama dari berbagai instansi maupun masyarakat.
”Jadi polisi tidak bisa sendiri di dalam menuntaskan peredaran narkotika, harus sama-sama. Kalau kita berbicara di hilir harus ada penanganan di hulu,” ungkapnya. (jun)

