MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Panakkukang kembali merazia tempat penjualan minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di wilayah hukum Polsek Panakkukang-Polrestabes Makassar, Sabtu (1/6).
Razia ini dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sangkala didampingi Panit I Reskrim, Ipda Munawir Amri dan Panit II Opsnal, Ipda Arman Rahim. Dalam razia kali ini, Kanit Reskrim bersama jajarannya melakukan penyisiran di sejumlah markas penjualan ballo.
Kanit Reskrim bersama personelnya berhasil menemukan beberapa penjual ballo yang sedang berkumpul dan nongkrong di seputar markas penjualan ballo.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, razia miras jenis ballo ini atas instruksi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada jajaran Polsek Se-Polrestabes Makassar agar terus melakukan operasi minuman keras. Terutama minuman ballo alias tuak di wilayah hukum Polsek Se-Polrestabes Makassar.
Karena terjadinya tindak kriminalitas pemicunya dari minuman ballo yang didatangkan dari daerah. ”Diimbau kepada orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya tidak keluar rumah hingga larut malam. Termasuk tidak memberikan motor keluar hingga larut malam agar mereka tidak melakukan aksi balapan liar menggunakan knalpot brong dan lainnya,” kata AKP Wahiduddin melanjutkan imbauan dari Kapolrestabes Makassar. (jul)

