PEMIMPIN yang terpilih di pilkada 2024 haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dengan begitu, mereka akan senantiasa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sebab modal pemimpin yang demokratis akan mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadinya. Ia juga akan terbuka terhadap kritik dan masukan dari siapa pun, selama sesuai dengan tujuan dan kemaslahatan bersama.
Gaya kepemimpinan demokratis akan cenderung partisipatif kolektif dalam pengambilan keputusan. Mereka mengundang kontribusi dari jajarannya dan memberikan mereka ruang untuk berpendapat, serta akan memperhatikan masukan sebelum membuat keputusan akhir.
Dalam konteks ini, setiap elemen dianggap memiliki nilai dan kontribusi yang sama dalam proses pengambilan keputusan, sehingga model kepemimpinan yang demokratis akan menghidupkan iklim demokrasi yang baik bagi pemerintah daerah. Juga akan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan transparan. Dengan cara ini memungkinkan jajarannya merasa nyaman untuk menyuarakan ide-ide tanpa rasa takut akan kritik atau penolakan. Hal ini baik untuk pembangunan pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi dan misinya.
Pemimpin yang mengadopsi gaya ini membuka jalur komunikasi dua arah, mendengarkan dengan teliti, dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan antara pemimpin dan stakeholdernya, tetapi juga memupuk rasa saling pengertian dan mengarah pada solusi yang lebih baik.
Dlam kepemimpinan yang demokratis, tanggung jawab dan tugas dibagi secara adil di dalam jajaran berdasarkan kemampuan, minat, dan pengalaman mereka. Pemimpin tidak hanya menentukan siapa yang bertanggung jawab atas apa, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggota merasa didengar dan diakui dalam proses pembagian tanggung jawab. Hal ini menciptakan rasa keterlibatan yang lebih besar di antara stakeholder sehingga meningkatkan motivasi dan memperkuat hubungan kolaboratif dalam elemen pemerintahan.
Pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilihat ketika terjadi kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, untuk membuktikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih. Sehingga pemimpin yang terpilih nanti harus menjadi representasi dari masyarakat yang demokratis.
Oleh sebab itu, model kepemimpinan yang demokratis akan menjadi sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya. Sebagaimana tujuan demokrasi, yakni senantiasa memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, di mana rakyatnya memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka.
Karena itu, pemerintah daerah ke depannya harus benar-benar terbuka pada setiap aspirasi yang ada. Sikap demokratis sangatlah diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena negara kita memiliki keberagaman etnis, budaya, bahasa, agama serta kelompok- kelompok sosial. Keberagaman ini merupakan suatu keniscayaan hidup, karena setiap orang ataupun kelompok pasti memiliki perbedaan yang beragam.
Sikap demokratis juga mencakup pada rasa menghormati dan melindungi hak asasi manusia setiap individu, termasuk kebebasan berbicara, beragama, berserikat, dan mengemukakan pendapat. Demokrasi mendorong sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat, keyakinan, budaya, dan latar belakang. Maka pemimpin ke depan, terkhususnya pada pemerintah daerah, tidak boleh menggunakan gaya otoriter. Sebab negara kita memiliki iklim demokrasi yang kuat. Bahkan secara idealnya demokrasi harus menjadi acuan kehidupan kebangsaan di level manapun, baik dalam tingkat masyarakat maupun pemerintah.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan yang mutlak. Dalam pengertian secara mendalam, demokrasi berarti menempatkan masyarakat sebagai kedaulatan tertinggi. Oleh sebab itu momentum pilkada ini akan menjadi harapan masyarakat agar pemimpin yang terpilih akan menerapkan model kepemimpinan yang demokratis.

