pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekprov Definitif Kian tak Jelas

MAKASSAR, BKM — Kurang lebih satu tahun sudah posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan diisi oleh pelaksana harian (plh) dan penjabat (pj). Walau begitu, sekprov definitif kian tak jelas kapan akan ditentukan.
Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemerintah pusat minta agar jabatan Sekprov Sulsel itu segera definitif. Apalagi menjelang pilkada 2024, tentu beban kerja pemerintah lebih berat.
“Kalau dari pemerintah pusat saya diminta untuk segera diisi kekosongan jabatan ini agar segera sekda definitif, karena pilkada sudah semakin dekat. Tidak bagus juga provinsi sebesar Sulawesi Selatan sekdanya masih kosong dalam waktu yang panjang,” kata Zudan, Selasa (18/6).

Kendati begitu, ia mengatakan dirinya belum berpikir untuk membuka lelang jabatan Sekprov Sulsel. Sebab masih perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Saya masih konsultasi dengan pemerintah pusat apa langkah yang terbaik yang cocok untuk Sulawesi Selatan. (Lelang sebelumnya) Kita belum sampai pada tahap itu, masih konsultasikan ke pusat. Kami ini baiknya seperti apa baik dari KASN, BKN maupun Kemendagri,” jelasnya.

“Siapa yang mau lelang, belum ada. Jadi tolong didengar baik-baik, saya masih konsultasi ke pemerintah pusat. Jangan tulis Pj Sekda akan lelang, belum sampai di tahap itu,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa akan mengikuti arahan dan perintah dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, BKN dan KASN, setelah nanti melakukan konsultasi untuk tindak lanjut posisi sekprov Sulsel.
“Jadi clear ya, saya masih konsultasi ke pemerintah pusat. Nanti pemerintah pusat memutuskan apa itu yang akan saya ikuti penuh,” pungkasnya.
Prof Zudan Arif Fakhrulloh kini telah menunjuk Andi Darmawan Bintang sebagai Plh Sekprov Sulsel. Ia menggantikan Andi Muhammad Arsjad yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel.

Hal itu mulai berlaku sejak masa jabatan Andi Arsjad yang berakhir pada 15 Juni 2024.

Saat ini Andi Darmawan Bintang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya (SDACKTR) Sulsel.

Alasan Prof Zudan menunjuk Andi Darmawan karena pengalamannya yang selama ini telah beberapa kali menjabat sebagai pj sekprov sebelum Arsjad.

“Untuk plh, saya menunjuk Pak Darmawan Bintang, karena dia sudah menjadi Pj Sekda sebelumnya. Sehingga punya pengalaman juga,” tuturnya, Selasa (18/6).

Zudan menegaskan, masa jabatan Arsjad tak lagi bisa diperpanjang jika berlandaskan regulasi yang ada.

“Aturannya hanya boleh tiga bulan kemudian diperpanjang satu bulan. Jadi Perpres dan Kemendagri, aturan yang mengatur tentang Pj Sekda,” tambah Mantan Pj Gubernur Sulbar ini.

Jabatan Sekprov Sulsel mengalami kekosongan sejak masa kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu. Ia Sudirman mencopot Abdul Hayat Gani yang menjabat sebagai sekprov.

Andi Sudirman telah melakukan lelang jabatan kala itu. Bahkan telah ada tiga besar hasil lelang.

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan satu nama yang diangkat. Hal ini disebut berkaitan dengan proses hukum yang dilayangkan Abdul Hayat yang melakukan gugatan atas jabatan itu.

Teranyar, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan kembali lelang jabatan sekprov. (jun)



×


Sekprov Definitif Kian tak Jelas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link