MAKASSAR, BKM–Perbincangan yang membahas sosok penting dan penentu dalam sebuah kontestasi atau king maker bisa maju atau tidaknya sejumlah figur potensial di pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel, pemilihan wali kota (Pilwali) maupun pemilihan bupati (Pilbup) yang akan digelar serentak 27 November mendatang semakin menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dalam sebuah diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Politik (KJP), pengamat politik kebangsaan, Arqam Asikin, mengatakan bahwa sosok king maker pada sebuah kontestasi, utamanya di Pilgub Sulsel adalah para ketua parpol di tingkat provinsi.
Sebab, mereka lah yang memegang tongkat komando dalam sebuah instrumen partai politik (Parpol) di daerah, khususnya di tingkat Provinsi Sulsel.
“King maker itu yah ketua partai. Karena dia yang menentukan arah dukungan partai yang dia pimpin,”kata Arkam, Sabtu (22/6).
Ia juga mengaku tak sependapat dengan anggapan yang menyebut ada seseorang dengan jabatan tertentu di luar dari Parpol, yang menjadi king maker untuk Pilgub Sulsel.
“Jadi menurut saya, king maker untuk Pilkada serentak di Sulsel itu seperti AIA (Ketua Gerindra Sulsel), Ni’matullah (Ketua Demokrat Sulsel), Taufan Pawe (Ketua Golkar Sulsel), Ashabul Kahfi (Ketua PAN Sulsel), dan ketua-ketua parpol lainnya. Bukan cuma satu orang saja,ujarnya.
Pendapat yang sama disampaikan CEO Duta Politika Independen (DPI), Dedy Alamsyah Mannaroi. Dedy menilai, penentu arah perpolitikan di Sulsel adalah para ketua Parpol, dan bukan sosok tertentu di luar Parpol.
Ia pun berharap tak ada pejabat negara yang tupoksinya bukan mengurusi soal politik, namun ikut ‘cawe-cawe’ terlalu jauh dalam perpolitikan jelang Pilgub Sulsel 2024.
“Cukuplah mengurus urusan yang sehubungan dengan tugasnya (sesuai tupoksi jabatannya),”kata Dedy.
Sementara, Jurnalis senior, Fachruddin Palapa, mengatakan bahwa Pilgub Sulsel 2024 dan Pilkada di 24 kabupaten/kota di Sulsel saat ini masih sangat dinamis, dan sejauh ini belum ada kandidat yang sudah bisa dipastikan maju.
“Kita juga patut flash back ke beberapa tahun lalu terkait Pilgub Sulsel. Bahwa nanti fix kalau sudah dideklarasikan berpasangan antara si A dengan si B nah itu baru sah,”kata Fachruddin. (jun/rif)

