MAROS, BKM — Perang terhadap judi online (judol) kini gencar dilakukan. Tak terkecuali oleh Polres Maros.
Selasa (2/7), Propam Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gawai para personelnya. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya aplikasi judol di ponsel mereka.
“Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” ujar Kasi Propam Polres Maros AKP Mansyur, Selasa (2/7/2024) usai pelaksanaan apel pagi.
Ia menjelaskan bahwa sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap perilaku tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, tim Propam tidak menemukan satupun aplikasi judi di handphone anggota Polres Maros. Artinya, mereka tidak terbukti terlibat judi online.
Perwira berpangkat tiga balok itu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal polres.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun hukum negara,” kata Mansyur.
Kegiatan seperti ini, kata Kasi Propam, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (ari/c)

