MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan pengawasan tahapan pemilihan pemilihan kepala daerah.
Dalam tahapan yang sementara berlangsung, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkapkan pada tahapan Pilkada serentak hingga saat ini, pikaknya sudah menemukan dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengaku, atas temuan tersebut pihaknya telah meneruskannya ke komisi aparatur sipil negara (KASN).
“Untuk Kota Makassar ada satu yang masih dalam penelusuran awal kemudian diduga camat. Dikabupaten Pinrang itu paling tinggi ada 17 ASN, Palopo ada 7 atau 8, Luwu Timur ada 8 orang, Sidrap, Takalar dan Sinjai 2 orang, Pangkep 6 orang yang sempat viral kemarin,”ujar Mardiana Rusli, Kamis (25/7).
Mardiana, menyampaikan bahwa pada proses Pilkada serentak pihaknya melihat bahwa grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pasca Pemilu.
“Karena itu sebenarnya pertemuan ini untuk mengingatkan kembali kepada semua stakeholder dari aparat hukum agar pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa merugikan ASN itu sendiri maupun para calon itu sendiri,”jelasnya.
Bahkan dirinya menegaskan bahwa, jika terjadi pelanggaran menurutnya bukan hanya ASN yang dirugikan tapi calon kandidat juga yang bisa berpotensi dirugikan karena terseret namanya dalam proses penanganan pelanggaran.
“Pelanggaran itu kategori pelanggaran lainnya. Adapun Indikasi pelanggaran tindakan kebanyakan pernyataan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka di media sosial,”tuturnya.
Mardiana menambahkan, tahapan pencalonan dan tahapan kampanye memang belum, akan tetapi sekali lagi bahwa di isu netralitas ASN ada di semua ruang tahapan yang berjalan karena dia terikat oleh peraturan lainnya. (jun/rif)

