pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

847 Pelaku Kriminal Diamankan, 63 Anak di Bawah Umur

MAKASSAR, BKM — Jajaran Kapolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil menggulung 847 pelaku tindak kriminal. Penangkapan tersebut berlangsung selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu, 8 hingga 27 Juli 2024.
Hasil operasi ini dirilis langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, didampingi Kabid Humas Kombe Pol Didik Supranoto, Dirreskrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti, serta pejabat lainnya di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (30/7).

”Yang kami rilis hari ini adalah para pelaku kriminal atau penyakit masyarakat. Mereka ini diamankan selama operasi Pekat Lipu 2024 dari Polda Sulsel dan jajaran,” terang Wakapolda Brigjen Nasri.
Dijelaskan, kasus kriminal atau penyakit masyarakat yang disasar selama operasi berlangaung adalah penjualan minuman keras (miras), penipuan, penganiayaan, pencurian motor, begal, narkotika, hingga prostitusi online. “Termasuk kita menyasar juga penyakit masyarakat seperti premanisme atau pelaku pemalakan, pemerkosaan atau pencabulan, narkoba, senjata tajam dan busur panah, serta pelaku penipuan dan penggelapan,” jelas Brigjen Nasri.

Selama 20 hari operasi berlangsung, pengungkapan kasus disebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu. Angka kenaikannya bahkan mencapai 167 persen.
Pada tahun 2023 target operasi (TO) hanya sebanyak 83 kasus dan non TO 407 kasus. Sementara di tahun ini pengungkapan sebanyak 115 kasus TO dan 732 kasus non TO.
“Kalau kita bandingkan kasus TO dan non TO, tahun ini dengan tahun lalu tentu naik signifakan. ita lihat ada peningkatan. Ini sebuah prestasi dan keberhasilan dalam mengungkap kasus,” kata Brigjen Nasri.

Ia lalu merinci, dari kasus yang diungkap, paling tinggi tinggi adalah penjualan miras yang tercatat sebanyak 194 kasus. Kemudian pencurian biasa 76 kasus, dan perjudian 45 kasus. Lalu kasus premanisme sebanyak 39 kasus, curanmor 17 kasus, curat 20 kasus, dan penganiayaan 39 kasus.
“Terakhir adalah kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 31 kasus,” beber Wakapolda.
Dari pengungkapan kasus ini, Brigjen Nasri menyoroti pelaku yang diamankan. Terdapat anak di bawah umur sebanyak 63 orang, yang 33 diantaranya adalah pelajar.
Karena itu, ia meminta para orang tua dan guru agar proaktif membina dan menjaga anak-anak mereka. Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, sekolah, serta kantor guna mencegah tindak kejahatan. (yus)



×


847 Pelaku Kriminal Diamankan, 63 Anak di Bawah Umur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link