MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Tamalanrea bersama Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, baru-baru ini berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dengan 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada Senin kemarin (5/8), Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady bersama 19 personel Polsek Tamalanrea lainnya yang berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, mendapat penghargan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, di halaman Polrestabes Makassar.
”Marilah kita jaga diri dan tidak melakukan pelanggaran yang menurunkan citra kepolisian,” ajak Kapolrestabes Makassar.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. (jul)

