MAKASSAR, BKM–Panitia Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama perusahaan pemenang tender terus mempersiapkan berbagai dokumen serta persyaratan sebelum proyek bernilai triliunan ini ground breaking.
Sejauh ini, draft kontrak untuk perjanjian kerja sama antara Pemkot Makassar dan PT Sarana Utama Synergy (SUS) sudah dirampungkan.
Draft kontrak tersebut rencananya akan diaudit terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, walaupun proyek ini mendapat pendampingan dari kepolisian dan kejaksaan, tetapi yang namanya prosedur harus ke Inspektorat dulu.
Melihat progres yang terlaksana saat ini, Danny optimistis jika proyek mercusuar tersebut bisa ground breaking tahun ini. Selanjutnya tahun depan, pembangunan konstruksi PSEL sudah bisa dilaksanakan.
“Kita pastikan tahun ini karena sudah siap kalau sudah begini. Tahun depan sudah konstruksi,” kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Senin (6/8).
Sementara itu, General Manager (GM) PSEL Makassar, Jack Zhang berharap bisa segera dilakukan, karena sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang terus bertambah. Sementara lahan di sana sudah sangat minim dan sudah sangat mengunung sampah di sana.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan segera terealisasi. Apalagi proses konstruksi, dibutuhkan waktu sekira dua tahun.
“Kalau proses konstruksi juga panjang berarti sampah semakin menempuk, padahal sudah tidak ada lahan,” katanya.
Jika tak ada aral, proses konstruksi proyek ini paling lambat sudah di mulai Maret 2025. Sebelumnya, masih akan diselesaikan dahulu beberapa prosedurnya seperti amdal hingga perjanjian dengan Pemkot Makassar dan PLN.
“Karena pendapatan mereka (perusahaan) hanya dua. Pendapatan dari sampah dan dari PLN atau listrik yang dijual. Jadi harus dikontrak dari Pemkot dan PLN,” tambah Sekretaris Tim Penilai PSEL, Ikhsan.
Dia menambahkan, proyek ini sudah tak ada lagi kendala lahan. Pihak
konsorsium lokal sudah mendapatkan 25 sertifikat yang rencananya pekan depan diserahkan ke PT SUS.
Kemudian 6 lahan sisanya, juga sudah ada keputusan pengadilan untuk diproses. Sekarang dalam tahap pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat.
“Karena da 31 bidang yang akan dijadikan lokasi proyek PSEL. Jadi Sudah clear, tidak bersoal lagi. Adami keputusan pengadilan. Sertifikat itu dalam satu bulan sudah selesai. 25 konsorsium lokal sudah pegang itu sertifikat, tinggal dialihkan ke PT SUS,” terang Ihksan.
Dia juga mengungkapkan bahwa dokuken feasibility study atau studi kelayakan proyek ini sudah selesai dan akan disidang terakhirkan ke pemerintah kota (Pemkot) Makassar. Setelah itu dilakukan perjanjian dengan Pemkot, lalu ke PLN. (rhm)

