MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel sepakat tandatangani nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
Pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III DPRD Sulsel, Selasa (6/8), ada beberapa poin penting pembahasan dan menjadi proyeksi kedepannya.
Dalam pemaparannya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid dalam penjelasannya mengatakan untuk pendapatan daerah, proyeksi mencapai Rp9 triliun atau Rp9.368.466.000.000.”Adapun rinciannya PAD sebesar Rp4 triliun lebih atau Rp4.813.602.000.000,”ucapnya, Selasa (6/8).
Lebih jauh Irwan Hamid menjelaskan adapun untuk proyeksi belanja daerah sebesar Rp9 triliun atau Rp9.204.446.000.000 dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5 triliun.
“Proyeksi belanja modal sebesar Rp1 triliun lebih, dan proyeksi belanja tak terduga sebesar Rp160 miliar,” pungkasnya.
Sedangkan untuk proyeksi belanja transfer sebesar Rp2 triliun 19 miliar lebih yang mana proyeksi belanja bagi hasil sebesar Rp1 triliun lebih, dan proyeksi belanja bantuan keuangan sebesar Rp317 miliar.
“Belanja dan Transfer Daerah Proyeksi jumlah belanja dan transfer daerah sebesar Rp9 triliun lebih dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp0. Terakhir proyeksi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp164 miliar,” imbuhnya.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di lantai III DPRD Sulsel tersebut dihadiri puluhan anggota legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel serta PJ Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh (via zoom).
Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel yakni Andi Darmawan Bintang. (jun)

