SIDRAP, BKM–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Sidrap telah rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Aula Kantor KPU, Sidrap.
Rapat dipimpin Aco Ilham selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan dihadiri Forkopimda Sidrap, para Stakeholder, dan pengurus partai politik (Parpol).
“Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Sidrap akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” ucapnya, Sabtu (24/8).
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap setiap terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sidrap di Pilkada 2024 ini.
“Kami telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan selama tiga hari,” kata Saharuddin.
Untuk pendaftaran 27 hingga 28 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 wita. Kemudian pada 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 wita. (ady/rif/c)

